Data Desil Bansos Bermasalah, DPRD Kota Jogja Minta Pemutakhiran dan Skema APBD
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.
Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menangkap dua orang pengedar sabu-sabu yang diduga merupakan jaringan narkotika yang dioperasikan dari salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah (Jateng).
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan menyampaikan penangkapan itu berawal dari pengembangan kasus yang ditangani BNNP DIY yang melibatkan jaringan Jogja-Boyolali dengan dua orang pelaku. Keduanya masing-masing berinisial I, 27, warga Jatinom, Klaten, dan DT, 27, warga Karanganom, Klaten. Keduanya ditangkap dengan barang bukti 60 paket sabu-sabu beragam ukuran seberat total 74,43 gram.
Dari hasil pengungkapan dan pengembangan kasus yang berawal dari satu tersangka, kata Andi, setelah dikembangkan menjadi tiga tersangka, yakni AP, KSB dan MJ. Dari hasil analisa dan pengembangan kasus tersebut, menurutnya terindikasi bahwa jaringan dikendalikan salah satu lapas di Jateng. “Kami sedang berkoordinasi untuk melakukan pengungkapan operator yang mengendalikan di sana [lapas],” katanya.
Saat ini Andi tengah mengembangkan kasus tersebut, operator yang diduga ada di salah satu lapas di Jateng juga tengah didalami. “Sementara sedang kami kembangkan kasusnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami ungkap [operator yang ada di Lapas Jateng]. Satu lapas yang ada di Jateng masih dalam proses pengembangan, mohon maaf belum bisa kami sampaikan karena materi penyidikan,” kata dia.
BACA JUGA: BNN Sebut 19 Kawasan Jogja Rawan Peredaran Narkotika
Setelah itu, BNNP DIY bersama dengan BNNK Bantul melakukan penyelidikan lanjutan pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari hasil penyidikan itu, BNNP DIY dan BNNK Bantul menangkap seorang pelaku berinisial AP, 31, warga Tegalrejo, Kota Jogja, yang saat itu mengendarai sepeda motor warna hitam merah di sekitar Alfamart, Jalan Soragan. Pelaku ditangkap berikut barang bukti dua bungkus plastik lakban warna cokelat berisi plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat 1,18 gram.
Setelah AP diperiksa, BNNP DIY mendapatkan informasi bahwa jaringan tersebut melibatkan pelaku dengan inisial KSB, 41, warga Kalasan, Sleman yang berdomisili di Karangwaru, Tegalrejo, Kota Jogja. Kemudian dilakukan pengintaian terhadap pelaku tersebut pada Rabu, 23 Agustus 2023, namun pelaku tersebut berhasil melarikan diri.
Alhasil, pada Jumat (25/8/2023) di Candibinangun, Pakem, Sleman, sekitar pukul 01.00 WIB, BNNP DIY berhasil menangkap KSB bersama telepon genggam pelaku yang berisi percakapan bahwa pelaku KSB menyembunyikan barang bukti narkotika jenis sabu di kontrakan temannya.
“Disaksikan ketua RT setempat, petugas BNNP DIY bersama pelaku [KSB] mendatangi alamat rumah kontrakan teman pelaku di Minomartani, Ngaglik, Sleman dan dilakukan penggeledahan serta didapatkan barang bukti berupa 2 paket terbungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,4 gram,” katanya.
Barang bukti tersebut menurut Andri ditemukan dalam kotak telepon genggam merek Realme 3 warna kuning abu-abu yang disembunyikan di atas lemari pakaian di dalam kamar teman KSB.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku KSB, BNNP DIY melakukan pengembangan kasus kembali. Selanjutnya, pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, BNNP DIY menangkap pelaku berinisial MJ, 38, di Pakuncen, Wirobrajan, Kota Jogja.
Dari penangkapan tersebut didapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 12 gram. Selanjutnya pelaku MJ berikut barang bukti tersebut dibawa BNNP DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “BNNP DIY lebih menitikberatkan penanganan kasus jaringan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di DIY. Dengan upaya ini pengungkapan kasus jaringan narkoba ini akan menekan peredaran gelap narkoba di DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.
PWI Pusat mendukung pengusulan Udin sebagai Pahlawan Nasional dan siap mengawal proses administratif serta jalur strategis di tingkat pusat.
ARTJOG 2026 Catat Lebih dari 87 Ribu Pengunjung, Heri Pemad Soroti Dampak bagi Ekosistem Seni dan Ekonomi Jogja
Beasiswa Santri Baznas 2026 dibuka untuk 2.500 santri dhuafa berprestasi. Setiap penerima mendapat bantuan Rp4 juta dan pembinaan.
AI makin banyak digunakan di industri gim untuk mempercepat produksi, tetapi kreator tetap dibutuhkan karena hasil AI masih perlu diperiksa dan disempurnakan.
Sembilan ulama terpilih sebagai AHWA Muktamar ke-35 NU bermusyawarah di Ndalem Mbah Wahab untuk menentukan Rais Aam PBNU 2026–2031.