Jogja Tuan Rumah Kongres HIMPSI 2026, Ini Agendanya
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
Ilustrasi ikan Arapaima Gigas. (Antara-Rony Muharrman)
Harianjogja.com, BANTUL—Ikan arapaima diduga masih dipelihara oleh warga. Ikan itu akan diamankan karena dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem hewan air di sekitarnya.
Untuk mengamankan keberadaan ikan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul tengah berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda DIY.
Sub Koordinator Pengawasan Usaha Perikanan DKP Bantul Irawan Waluyojati menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan ikan arapaima yang dipelihara seorang warga.
Menurutnya, tindakan itu jelas dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/Permen-KP/2020.
BACA JUGA: Bantul Targetkan Pengangkutan Sampah Ke Piyungan Terus Berkurang
"Ikan ini kan invasif. Takutnya mengganggu ikan lain dan sifatnya predator dan bisa jadi pemangsa nomor satu di perairan, sehingga dilarang untuk dipelihara," ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Menurut Irawan, pihaknya sudah mengecek keberadaan ikan tersebut dan warga itu memeliharanya di sebuah kolam berbentuk bak. Meskipun dibuat terpisah dan tidak dilepas di perairan, pihaknya tetap melaporkan temuan itu ke Ditpolairud Polda DIY agar segera diamankan.
"Yang saya tahu hanya satu dan dia dipelihara oleh pengelola toko ikan hias. Kami tidak tahu itu dijual atau tidak yang jelas pada saat kami ke sana ikan itu ada," jelasnya.
BACA JUGA: Keluarga Pendekar PSHT Korban Tawuran antar Perguruan Silat di Taiwan Tuntut Keadilan
Irawan menambahkan, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jogja sudah berulangkali menyosialisasikan soal larangan memelihara ikan arapaima, tapi keberadaan ikan itu masih saja ditemui di masyarakat. Pihaknya pun sudah melaporkan temuan itu ke petugas terkait untuk diamankan.
"Kami sudah lapor polisi nanti biar diamankan dan tahapannya memang dari kepolisian yang mengamankan. Sudah dua pekan kami laporkan dan mungkin segera ditindaklanjuti untuk pengamanan ikan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.