37 SD di Bantul Direvitalisasi, Enam Sekolah Mulai Dibangun
Sebanyak 37 SD di Bantul mendapat program revitalisasi 2026. Enam sekolah telah mulai mengerjakan pembangunan.
Ilustrasi ikan Arapaima Gigas. (Antara-Rony Muharrman)
Harianjogja.com, BANTUL—Ikan arapaima diduga masih dipelihara oleh warga. Ikan itu akan diamankan karena dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem hewan air di sekitarnya.
Untuk mengamankan keberadaan ikan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul tengah berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda DIY.
Sub Koordinator Pengawasan Usaha Perikanan DKP Bantul Irawan Waluyojati menjelaskan, pihaknya beberapa waktu lalu mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan ikan arapaima yang dipelihara seorang warga.
Menurutnya, tindakan itu jelas dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/Permen-KP/2020.
BACA JUGA: Bantul Targetkan Pengangkutan Sampah Ke Piyungan Terus Berkurang
"Ikan ini kan invasif. Takutnya mengganggu ikan lain dan sifatnya predator dan bisa jadi pemangsa nomor satu di perairan, sehingga dilarang untuk dipelihara," ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Menurut Irawan, pihaknya sudah mengecek keberadaan ikan tersebut dan warga itu memeliharanya di sebuah kolam berbentuk bak. Meskipun dibuat terpisah dan tidak dilepas di perairan, pihaknya tetap melaporkan temuan itu ke Ditpolairud Polda DIY agar segera diamankan.
"Yang saya tahu hanya satu dan dia dipelihara oleh pengelola toko ikan hias. Kami tidak tahu itu dijual atau tidak yang jelas pada saat kami ke sana ikan itu ada," jelasnya.
BACA JUGA: Keluarga Pendekar PSHT Korban Tawuran antar Perguruan Silat di Taiwan Tuntut Keadilan
Irawan menambahkan, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jogja sudah berulangkali menyosialisasikan soal larangan memelihara ikan arapaima, tapi keberadaan ikan itu masih saja ditemui di masyarakat. Pihaknya pun sudah melaporkan temuan itu ke petugas terkait untuk diamankan.
"Kami sudah lapor polisi nanti biar diamankan dan tahapannya memang dari kepolisian yang mengamankan. Sudah dua pekan kami laporkan dan mungkin segera ditindaklanjuti untuk pengamanan ikan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 37 SD di Bantul mendapat program revitalisasi 2026. Enam sekolah telah mulai mengerjakan pembangunan.
Uni Eropa menginvestasikan 10 miliar euro atau sekitar Rp207 triliun untuk membangun tujuh pabrik AI raksasa. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat posisi Eropa
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi agregator produk UMKM dan kebutuhan pokok. Produk dari Bantul dan Sleman berpeluang dipasarka
Filipina bangkit dari tertinggal dan gulung Laos 4-1. Kartu merah di menit 12 ubah jalannya laga. Klasemen Grup A makin ketat.
Maestro seni rupa Indonesia Nasirun meninggal dunia pada usia 60 tahun. Sahabat dan kolega mengenang hari-hari terakhir, tawa, serta warisan besar yang ditingga
Situs Grammy hapus video penampilan BTS Dynamite dan Butter usai grup K-Pop itu nyatakan boikot. Spekulasi pun bermunculan.