Emosi Sesaat Jadi Motif Penganiayaan hingga Tewas di Pajangan
Polisi mengungkap motif penganiayaan Triyanto hingga tewas di Pajangan, Bantul. Tiga terduga pelaku telah diamankan.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti mendapat teguran dan imbauan dari Pemerintah Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul soal alih fungsi tanah kas desa (TKD) yang terletak di Dusun Pandes II kalurahan setempat.
Surat teguran itu dikeluarkan pada 28 Agustus lalu yang meminta kepada Sri Nuryanti agar segera mengembalikan fungsi TKD yang awalnya merupakan lahan pertanian di sebelah timur lahan pribadinya. TKD itu sempat dibuat menjadi akses jalan menuju rumah Sri Nuryanti sepanjang kurang lebih 50 meter dengan lebar empat meter.
Diketahui TKD itu sebelumnya dikelola oleh mantan Kepala Urusan Keuangan Kalurahan Wonokromo yang sudah pensiun, sehingga ia mendapat hak tanah pengarem-arem sebagai mantan pejabat kalurahan. Hanya saja dalam perjalanannya, tanah yang semula merupakan sawah itu beralih fungsi menjadi akses jalan.
Lurah Wonokromo Machrus Hanafi membenarkan soal surat teguran yang dilayangkan pihaknya kepada Kepala Dinas PMK Bantul Sri Nuryanti tersebut. Permintaan alih fungsi hanya bagi tanah yang berstatus TKD. Sementara tanah milik Sri Nuryanti yang kini telah berdiri bangunan permanen disebutnya sudah berstatus SHM.
"Urusan kami hanya yang tanah pengarem-arem. Kemarin itu merupakan lahan sawah, tapi karena ada aktivitas pembangunan jadi tanah itu dialihfungsikan menjadi jalan untuk memudahkan aktivitas bongkar muat material bangunan," jelasnya, Jumat (8/9/2023).
Hanafi mengaku pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal alih fungsi TKD itu. Padahal sesuai dengan ketentuan, alih fungsi TKD meskipun berstatus tanah pengarem-arem harus mendapat izin dari kalurahan setempat. Pihaknya juga belum mengetahui bagaimana proses sewa menyewa dan kesepakatan antara Sri Nuryanti dengan mantan Kepala Urusan Keuangan yang sudah pensiun itu.
"Secara lisan beliau sudah menyanggupi bahwa setelah proses pembangunan selesai nanti TKD yang dicor untuk akses jalan itu dikembalikan seperti semula," katanya.
Pantauan di lapangan rumah yang terletak di Dusun Pandes II tersebut memang agak berada di tengah area persawahan. Satu-satunya akses masuk hanya melalui jalan setapak yang dicor dan agak jauh dari bangunan rumah. TKD yang sempat dicor sebagai akses masuk kendaraan pengangkut bahan material itu juga sudah dibongkar dan dikembalikan seperti semula.
"Saya belum cek lagi sekarang kondisinya bagaimana. Namun kami sudah kasih teguran bahwa kalau merubah fungsi TKD itu harus ada proses yang dilalui agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," pungkas dia.
Harianjogja.com, masih berupaya untuk menghubungi Sri Nuryanti terkait alih fungsi TKD tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap motif penganiayaan Triyanto hingga tewas di Pajangan, Bantul. Tiga terduga pelaku telah diamankan.
UGG Gunungsewu akan menjalani revalidasi 2027. Pemkab Gunungkidul mulai memperbaiki catatan evaluasi 2023 dan menyiapkan dokumen.
Yamaha YZF-R2 meluncur di India dengan tiga varian. Harganya mulai Rp42,8 juta dan bobotnya 2,8 kg lebih ringan dari R15.
Jadwal bola malam ini 27-28 Agustus 2026 menghadirkan Chelsea, Barcelona, serta laga kualifikasi Liga Europa dan Conference League.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY menggelar Workshop Festival Teater DIY 2026 di Societeit Militaire Taman Budaya Yogyakarta (TBY
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel terkesan usai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan mengaku kagum dengan sejarah Kraton Jogja.