Diiming-Imingi Jadi ASN, Warga Bantul Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Kamis, 14 September 2023 19:37 WIB
Diiming-Imingi Jadi ASN, Warga Bantul Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi PNS - Antara

Harianjogja.com, BANTUL—Penipuan dengan modus iming-iming diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) masih saja terjadi di Bantul. 

Kali ini korbannya adalah warga Srandakan yang berinisial TY, 67. Akibat tergiur iming-iming pelaku, korban tertipu hingga ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana menjelaskan TY belum lama ini memang melaporkan dugaan penipuan tersebut. Dalam laporannya, TY mengaku dijanjikan bahwa anaknya dapat diangkat menjadi ASN penjaga tahanan atau sipir di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (LP).  “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Jeffry, Kamis (14/9/2023).

Kasus tersebut, kata Jeffry, bermula ketika TY didatangi pelaku berinisial TM, 46, warga Lendah, Kulonprogo dan S, 62, warga Pengasih, Kulonprogo pada 29 September 2021 silam. Kedua pelaku diketahui merupakan kenalan dari korban. 

“Keduanya [pelaku] menawarkan kepada korban bahwa S dapat memasukkan anaknya menjadi ASN sebagai sipir dengan syarat harus menyetorkan uang sebesar Rp450 juta,” kata dia.

Tanpa berpikir panjang, korban TY pun segera menyanggupi permintaan kedua pelaku tersebut. "Adapun total uang yang sudah diserahkan oleh korban kepada para pelaku baru sebesar Rp301 juta,” ucap Jeffry. 

BACA JUGA: Awas Sindikat Penipuan Berkeliaran, Modus Sewa Mobil Ternyata Digadaikan

Setelah korban menyetorkan uang tersebut, anaknya pun lantas mengikuti proses seleksi ASN dengan formasi Sipir. Namun setelah pengumuman, anak korban justru tidak lolos seleksi untuk formasi tersebut.

Korban pun menanyakan terkait dengan hal itu kepada kedua pelaku, tetapi para pelaku lantas berkelit dan menghindar.

Lantaran merasa tertipu oleh janji kedua pelaku, korban pun akhirnya meminta uang yang sudah disetorkan untuk dikembalikan seluruhnya. Pelaku pun menyanggupi untuk mengembalikan uang tersebut, tetapi hanya Rp100 juta, sedangkan sisanya hingga kini belum disetorkan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online