Sumber Sindon Gunungkidul Diperbaiki, 1.500 Warga Ditargetkan Terlayani Air Bersih
Revitalisasi Sumber Sindon di Gunungkidul dilakukan untuk membuka akses air bersih bagi 1.500 pelanggan baru PDAM Tirta Handayani.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masih ingat kasus anggota Polsek Girisubo yang tanpa sengaja melepaskan tembakan saat pengamanan ricuh konser yang berakibat meninggalnya seorang warga Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo bernama Aldi pada 14 Mei 2023 lalu?
Anggota Polsek Girisubo bernama Muhammad Kharisma Anugerah itu dituntut 3,5 tahun penjara dalam sidang online yang berlangsung di Pengadilan Negeri Wonosari, Kamis (14/9/2023).
JPU, Widha Sinulingga dalam pembacaan dakwaan mengatakan bahwa terdakwa bersalah telah menghilangkan nyawa seseorang. Atas perbuatannya ini, majelis hakim diminta menjatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.
Selain itu, terdakwa juga diminta membayar restitusi atau ganti rugi kepada keluarga korban sebesar Rp197,6 juta. Hal yang memberatkan, perbuatan Kharisma dinilai menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga.
Selain itu, peristiwa penembakan yang terjadi menimbulkan kekerasan di masyarakat. Meski demikian, ada beberapa hal yang meringankan seperti terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
Kharisma juga belum pernah dihukum serta selama sidang berlangsung terus berperilaku sopan. “Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara memutuskan bersalah. Terdakwa melakukan tindak pindana karena kesalahannya yang mengakibatkan orang lain mati, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP,” kata Widha, Kamis.
BACA JUGA: Rumah Dukuh di Panjatan Kulonprogo Diteror Penembakan
Dia menjelaskan, untuk biaya pengganti sudah melalui kajian dan besaran yang ditetapkan sesuai dengan perhitungan dari LPSK. Untuk barang bukti selongsong peluru dan kemeja lengan panjang dimusnahkan. “Untuk senjata dipakai agar dikembalikan ke Polsek Girisubo,” ungkapnya.
Selain meminta menjatuhkan hukuman penjara dan biaya pengganti, JPU juga membebankan biaya perkara sebesar Rp2.500. Rencananya, sidang dilanjutkan pada Kamis (21/9/2023) dengan agenda pembelaan terdakwa dan juga meminta keterangan dari LPSK terkait dengan restitusi.
Keluarga korban Aldi Aprianto, Toto Wahyudi menilai tuntutan yang dibacakan JPU masih terlalu ringan. Ia berharap terdakwa bisa dihukum secara maksimal. “Mudah-mudahan putusan akhir nanti bisa lebih maksimal,” katanya.
Disinggung mengenai restitusi, Toto mengakui sudah ada koordinasi antara LPSK dengan keluarga korban. Ia berharap uang pengganti ini bisa dipenuhi untuk diberikan ke keluarga. “Hitung-hitungannya sebesar itu dan harapannya bisa terpenuhi. Apalagi dari peristiwa ini menyebabkan ayah korban jatuh sakit hingga meninggal dunia,” katanya.
Peristiwa penembakan Aldi terjadi pada 14 Mei 2023. Saat itu ada kegiatan bersih telaga di Dusun Wuni dengan menyelenggarakan pentas musik. Nahasnya, acara dangdutan berlangsung ricuh hingga akhirnya terjadi penembakan pada saat korban duduk di atas panggung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Revitalisasi Sumber Sindon di Gunungkidul dilakukan untuk membuka akses air bersih bagi 1.500 pelanggan baru PDAM Tirta Handayani.
TNI AU menyiagakan helikopter Super Puma untuk membantu pemadaman karhutla di Gunung Lawu melalui water bombing dan pemantauan titik api.
Lee Biscuits dikabarkan menutup pabrik di Johor, Malaysia, akhir Oktober 2026 setelah 92 tahun berproduksi. Simak sejarah merek biskuit Marie.
Biaya rakit PC gaming setara PS5 Pro diperkirakan Rp25 juta. Simak rincian komponen, alternatif lebih hemat, dan perbandingannya dengan konsol.
Dinkes Sleman mencatat 112 kasus leptospirosis dan dua kematian hingga September 2026, serta 80 kasus suspek dengan dua kematian.
iFixit membongkar iPhone Duo dan menemukan dugaan penyebab layar retak. Ponsel lipat Apple ini mendapat skor reparabilitas 5/10.