Demo Warga Bantul Desak Dukuh Banyon Dicopot, Diduga Pungli Sertifikat
Demo warga Bantul menuntut dukuh Banyon dicopot setelah diduga melakukan pungli dan menggadaikan sertifikat tanah milik warga.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang remaja berinisial RY menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh rekannya sendiri. Insiden itu diduga terjadi lantaran korban ingin keluar dari anggota geng sehingga membuat pelaku tersinggung lantas membacok korban.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Yayan Dewayanto menjelaskan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu 10 September 2023 sekira pukul 01.15 WIB di Lapangan Taman Madya Umbulharjo. Awalnya korban bertemu dengan pelaku di Warmindo dekat lokasi.
BACA JUGA : Komplotan Geng Pelajar Jogja Diringkus Polisi, Aniaya Anggota Tidak Loyal
Pelaku berinisial R, 15, warga Pandeyan Umbulharjo. Saat bertemu dengan pelaku, korban menyampaikan dirinya berniat keluar dari geng Spektasa. Pernyataan korban sontak membuat pelaku tidak terima dan berujung salah paham sehingga menimbulkan cekcok antara keduanya.
"Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengejar korban hingga berujung pembacokan di lapangan tempat kejadian," kata Kapolsek, Selasa (19/9/2023).
Korban dilaporkan mengalami luka robek pada tangan sebelah kiri dan lecet pada pundak sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam. Korban pun langsung ditolong oleh warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit demi mendapat perawatan seusai pembacokan itu.
Selanjutnya dengan diidampingi keluarga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Umbulharjo. Setelah dilakukan penyelidikan, Unitreskrim Polsek Umbulharjo melakukan penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA : Viral Wajah Ketua Geng Vascal Jogja, Ditangkap Polisi Usai Lakukan Kejahatan
"Pelaku diamankan polisi di rumah orang tuanya di Pandeyan Umbulharjo berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 50 cm," kata Kapolsek.
Atas kasus tersebut, Kompol Yayan menjelaskan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Saat ini pelaku dititipkan di BPSR Sleman karena masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum [ABH], akan tetapi untuk kasusnya tetap berlanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Demo warga Bantul menuntut dukuh Banyon dicopot setelah diduga melakukan pungli dan menggadaikan sertifikat tanah milik warga.
DPR RI hormati putusan MK yang menetapkan Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat dan siap menindaklanjuti secara yuridis.
Realisasi pajak Sleman capai Rp611 miliar hingga Juni 2026. PBB-P2 tertinggi, pajak tambang masih rendah.
KPI 2026 resmi ditutup di Sleman dengan Janji Publik dan penguatan kolaborasi daerah untuk membangun pendidikan yang inklusif.
KPK menahan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi dalam kasus suap Bupati Muara Enim. Kasus berkembang hingga dugaan pengondisian audit BPK.
Pemerintah targetkan 16.557 sekolah terakses internet pada 2026. Digitalisasi pendidikan dipercepat, fokus wilayah 3T.