PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Koordinator Divisi Hukum Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kulonprogo, Panggih Widodo, menunjukkan cokelat bertuliskan kalimat persuasif pencegahan politik uang dan pelanggaran lain dalam pemilu di Bawaslu, Rabu (21/11/2018)./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Dari penetapan tersebut, sebanyak 52 persen merupakan pemilih muda baik generasi milenial maupun z yang notabene melek teknologi informasi (TI). Berdasarkan hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kulonprogo, Lajiyo Yok Mulyono, mendorong agar pemuda ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan memberikan suara.
“Pemuda jangan sampai golput. Mereka perlu memberikan suara kepada calon legislatif atau eksekutif. Kalau golput rugi karena Pemilu juga lima tahun sekali,” kata Yok dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Menurut dia, suara generasi muda akan menentukan arah pembangunan negara Indonesia. Sebabnya suara tersebut akan menjadi penentu terpilihnya pemimpin yang akan mengarahkan negara ke kemajuan dan kesejahteraan.
BACA JUGA: Politik Uang dan Identitas Bakal Diperangi oleh Bawaslu Kulonprogo
Yok menambahkan dewan hanya dapat mendorong kepesertaan pemuda dalam Pemilu 2024 melalui kegiatan yang diadakan ranting partai masing-masing. Sisanya, Yok menyerahkan sosialisasi edukasi kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo.
“Kami memang mendorong kepesertaan Pemilu oleh pemuda lewat partai atau caleg di daerah pemilihan [dapil] masing-masing,” katanya.
Politisi Gerindra ini juga menegaskan partisipasi pemuda dalam Pemilu 2024 bukan hanya sekadar memberikan suara namun juga menolak politik uang dan politik identitas yang kemungkinan akan digunakan dalam masa kampanye.
“Politik uang itu pintu masuk perilaku koruptif. Tapi guna menanggulangi politik uang menurut saya ada pada sistem [aturan] yang harus diperketat agar tidak ada celah. Sistem harus dibenahi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti