Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul tidak akan memberikan celah bagi pelaku tawuran. Meski berstatus sebagai pelajar, tindakan tegas akan diberikan.
Sebelumnya, Minggu (1/10/2023) enam remaja diamankan di Polsek Sewon karena diduga akan terlibat tawuran. Dari enam remaja tersebut, ada dua remaja yang masih berusia 13 tahun. Sebelumnya, Sabtu (30/9/2023) ada dua remaja yang diamankan Polsek Sewon karena diduga akan tawuran. Keduanya berusia 16 dan 17 tahun. Kedua kasus tersebut juga berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Baca Juga: Tawuran di Jalan Kusumanegera Jogja Minggu Malam, Massa Saling Lempar Batu
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyayangkan maraknya kenakalan remaja yang terjadi belakangan. “Tentunya sangat menyayangkan maraknya remaja yang tertangkap karena dugaan akan tawuran, apa lagi kedapatan bawa sajam,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/10/2023).
Dia pun menegaskan Polres Bantul akan menindak tegas bagi pelajar yang terlibat dalam tawuran.
“Jika pelajar yang ikut tawuran kedapatan membawa senjata tajam, akan kami tindak tegas. Apalagi jika tawuran tersebut memakan korban jiwa,” katanya.
Menurut Jeffry bagi pelajar yang kedapatan terlibat tawuran pihaknya telah mendata dan akan mengirimkan data-data tersebut ke pihak sekolah. “Hal ini supaya pihak sekolah mengetahui dan pengawasan serta memberikan pembinaan lebih lanjut kepada pelajar yang terlibat tawuran tersebut,” katanya.
Menurutnya, kenakalan remaja tersebut mencoreng nama pelajar tersebut, keluarga, sekolah dan DIY. Dia menilai kenakalan remaja tersebut akan berpengaruh terhadap DIY yang memiliki kekayaan budaya dan dikenal sebagai kota pelajar.
Baca Juga: Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Remaja Dibawa ke Kantor Polisi
Untuk dapat mengantisipasi kenakalan remaja di kemudian hari, perlu ada kerja sama antar pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Jadi kami Polres Bantul mengingatkan kembali, kita perlu bekerja sama dan kerja bersama-sama dalam pengawasan dan pembimbingan putra-putri penerus bangsa. Bukan hanya orang tua dan sekolah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.