KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul tidak akan memberikan celah bagi pelaku tawuran. Meski berstatus sebagai pelajar, tindakan tegas akan diberikan.
Sebelumnya, Minggu (1/10/2023) enam remaja diamankan di Polsek Sewon karena diduga akan terlibat tawuran. Dari enam remaja tersebut, ada dua remaja yang masih berusia 13 tahun. Sebelumnya, Sabtu (30/9/2023) ada dua remaja yang diamankan Polsek Sewon karena diduga akan tawuran. Keduanya berusia 16 dan 17 tahun. Kedua kasus tersebut juga berhasil digagalkan oleh warga setempat.
Baca Juga: Tawuran di Jalan Kusumanegera Jogja Minggu Malam, Massa Saling Lempar Batu
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyayangkan maraknya kenakalan remaja yang terjadi belakangan. “Tentunya sangat menyayangkan maraknya remaja yang tertangkap karena dugaan akan tawuran, apa lagi kedapatan bawa sajam,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/10/2023).
Dia pun menegaskan Polres Bantul akan menindak tegas bagi pelajar yang terlibat dalam tawuran.
“Jika pelajar yang ikut tawuran kedapatan membawa senjata tajam, akan kami tindak tegas. Apalagi jika tawuran tersebut memakan korban jiwa,” katanya.
Menurut Jeffry bagi pelajar yang kedapatan terlibat tawuran pihaknya telah mendata dan akan mengirimkan data-data tersebut ke pihak sekolah. “Hal ini supaya pihak sekolah mengetahui dan pengawasan serta memberikan pembinaan lebih lanjut kepada pelajar yang terlibat tawuran tersebut,” katanya.
Menurutnya, kenakalan remaja tersebut mencoreng nama pelajar tersebut, keluarga, sekolah dan DIY. Dia menilai kenakalan remaja tersebut akan berpengaruh terhadap DIY yang memiliki kekayaan budaya dan dikenal sebagai kota pelajar.
Baca Juga: Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Remaja Dibawa ke Kantor Polisi
Untuk dapat mengantisipasi kenakalan remaja di kemudian hari, perlu ada kerja sama antar pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Jadi kami Polres Bantul mengingatkan kembali, kita perlu bekerja sama dan kerja bersama-sama dalam pengawasan dan pembimbingan putra-putri penerus bangsa. Bukan hanya orang tua dan sekolah tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.
Bank Jateng resmi meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) UNS dan Gedung UNS Smart yang berlokasi di lingkungan Universitas Sebelas Maret