Mediasi Gagal, Gugatan Kepemilikan Perushaan di PN Bantul Berlanjut
Mediasi gugatan PMH pengalihan CV Art Fashion di PN Bantul gagal. Sidang berlanjut ke pokok perkara, pembuktian dimulai 11 Agustus 2026.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kanan) didampingi oleh Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone sesuai melakukan pertemuan di kompleks Kepatihan membahas kerja sama di bidang budaya, wisata dan perguruan tinggi, Kamis (5/10/2023). (Harian Jogja/Yosep Leon Pinsker)
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menjalin kerja sama dengan negara Prancis pada tiga bidang meliputi kebudayaan, pariwisata dan perguruan tinggi. Pertemuan dalam membahas rencana awal kerja sama itu digelar di kompleks Kepatihan, Kamis (5/10/2023).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan segera menindaklanjuti rencana awal kerja sama di tiga bidang itu ke depan. "Kami akan menindaklanjuti apa yang sudah jadi kesepakatan baik itu soal internal maupun di dalam pemberitahuan ke pemerintah," ujarnya.
Sultan menyebut kerja sama kedua wilayah itu akan semakin mudah lantaran sebelumnya sejumlah komunitas dan lembaga Prancis sudah bermukim di wilayah setempat. "Prinsipnya komunitas Perancis dan juga lembaganya kan sudah ada di sini, tinggal meningkatkan dan mempererat saja ke depannya," ujar Sultan.
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone mengatakan, tiga bidang meliputi budaya, wisata dan perguruan tinggi dipilih menjadi sektor yang dikerja samakan dengan Pemda DIY. "Selain komunitas dan lembaga budaya, perusahaan ekonomi kreatif juga ada yang sudah berdiri di sini. Dengan beberapa kampus juga kita sudah ada yang berkolaborasi di bidang sains ilmiah," ucapnya.
Dia menyebut kunjungan itu juga untuk menginformasikan dua seniman Prancis akan tampil dalam Biennale Jogja 17 2023 pada 6 Oktober-25 November 2023. "Ini juga termasuk dalam kerja sama di bidang budaya dengan dua orang seniman kami terlibat dalam acara Biennale," jelas dia.
Di sisi lain, lembaga Institut Français Indonesia (IFI) Jogja juga sudah berdiri lama di wilayah ini dalam mengembangkan dan mengkolaborasikan kebudayaan. "Ke depan kami mau kerja sama semakin erat dan kami akan kembali lagi dalam enam bulan ke depan untuk melihat hasil pembahasan hari ini perkembangannya seperti apa," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mediasi gugatan PMH pengalihan CV Art Fashion di PN Bantul gagal. Sidang berlanjut ke pokok perkara, pembuktian dimulai 11 Agustus 2026.
Disdik Kota Semarang mengevaluasi penyebab sejumlah SD negeri kekurangan murid meski lulusan PAUD mencapai lebih dari 22 ribu anak pada 2026.
Realisasi PBB-P2 Kulonprogo mencapai Rp29 miliar atau 71,29 persen. Lima kalurahan berhasil melunasi pajak hingga 100 persen pada semester I 2026.
Pelaku industri kosmetik meminta wajib halal Oktober 2026 ditunda satu tahun karena kesiapan UMKM dan sertifikasi bahan baku impor masih menjadi tantangan.
Karantina Ketapang menggagalkan pengiriman sekitar 200 burung liar tanpa dokumen karantina dari Bali menuju Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Mitra pengemudi Grab menyebut penghasilan usai kebijakan komisi 8% dipengaruhi pola kerja, jam operasional, dan kondisi permintaan order.