APBD Perubahan Sleman 2026 Pangkas Belanja Rp64,6 Miliar
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026 mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp117,12 miliar.
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Kulonprogo kembali jadi korban miras oplosan. Setelah sebelumnya dua warga Lendah dan Panjatan meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan akhir pekan lalu, kali ini giiran KA, 32, yang juga warga Lendah yang jadi korban, Rabu (4/10/2023).
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa kejadian berawal ketika KA meninggalkan rumah pada Senin (2/10/2023) pukul 21.00 WIB dan pulang sehari setelahnya pukul 06.00 WIB.
Sampai di rumah, kakak korban berinisial SI mengaku mencium bau alkohol dari mulut KA. Namun, karena sudah acap mendapati adiknya minum miras, SI pun tak memiliki firasat apapun.
"SI bilang bahwa KA tertidur seharian kemudian bangun pada hari Rabu [4/10/2023] pukul 02.30 WIB sambil mengeluh sakit pada bagian perut dan masih tercium bau alkohol serta mulut dari KA mengeluarkan busa," kata Noviartuti, Kamis (5/10/2023).
KA lantas dibawa ke RS Rizky Amalia. Selama proses penanganan oleh rumah sakit, SI mendapat penjelasan dari RS tersebut bahwa kondisi KA semakin kritis. Kondisi KA memburuk dan puncaknya ketika KA dinyatakan meninggal dunia pada Rabu pukul 09.45 WIB.
Seorang saksi bernama SA menceritakan bahwa pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB, KA datang ke rumahnya untuk mengajak minum miras. SA lantas menolak ajakan tersebut karena pada keesokan harinya dia ada kegiatan. KA kemudian pergi dan tidak diketahui keberadaanya oleh SA.
BACA JUGA: Miras Oplosan Kembali Makan Korban, 2 Warga Kulonprogo Ini Meninggal Dunia
Atas meninggalnya KA, personel Polsek Lendah mencoba mengumpulkan informasi, termasuk dengan mendatangi RS Rizky Amalia, Rabu. Dari situ, dokter yang bertugas di IGD membenarkan bahwa KA datang ke RS Rizki Amalia pada Rabu, pukul 03.36 WIB.
Berdasarkan keterangan dokter, KA mengeluhkan sakit bagian perut sebelum meninggal di tanggal yang sama pukul 09.45 WIB.
KA didiagnosa mengalami penurunan kesadaran, keracunan alkohol, dan erosi lambung.
Sebelumnya, dua warga Kulonprogo berinisial AA,34 warga Lendah dan KP, 35 warga Panjatan juga dikabarkan meninggal dunia akibat miras oplosan. Gejala yang dialami juga mirip dengan KA seperti penurunan kesadaran sampai terjadi pingsan dan sakit perut.
Menurut Noviartuti, meninggalnya KA tidak berkaitan dengan kejadian AA dan KP meski ketiganya diduga meninggal akibat miras oplosan. "[Kasus kematian KA] ini beda cerita. Tidak ada yang tau perginya ke mana dengan siapa," katanya.
Dengan ini, dalam waktu yang berdekatan, Kabupaten Kulonprogo telah kehilangan tiga pemuda akibat miras oplosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2026 mencatat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp117,12 miliar.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di 13 stasiun.
Jadwal KRL Palur-Jogja Selasa 1 September 2026 tersedia dalam 15 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.
Trans Jogja disiapkan terintegrasi dengan Grab untuk mengatasi akses halte dan memperkuat konektivitas first mile-last mile.
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Korban bencana di Nepal utara mencapai 951 orang. Sekitar 590 warga negara asing dari 39 negara masih dinyatakan hilang.