Advertisement
Miras Oplosan Kembali Makan Korban, 2 Warga Kulonprogo Ini Meninggal Dunia
Ilustrasi Miras (JIBI)
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak dua warga Kulonprogo meninggal dunia diduga akibat minuman keras (miras) oplosan. Keduanya meninggal dunia di hari yang sama dan mengalami gejala serupa.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan bahwa kejadian berawal ketika empat orang berinisial AA, KP, TAF, CA pergi ke karaoke di Samas, Bantul menggunakan mobil pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Advertisement
Dalam perjalanan, mobil Grandmax tersebut berhenti setelah berada di Bantul. AA turun dan membeli minuman beralkohol satu liter, bir bintang dua kaleng, Green Sand satu kaleng, dan Coca Cola dua botol.
"Berdasarkan keterangan dari CA dan TAF, minuman tersebut dioplos di mobil oleh AA. Selanjutnya minuman yang sudah tercampur tersebut diminum bersama di tempat karaoke Samas yang disewa selama dua jam," kata Noviartuti dihubungi, Rabu (4/10/2023).
BACA JUGA: 5 Warga Bantul Tewas Diduga Usai Tenggak Miras Oplosan
Keempat orang tersebut lantas meninggalkan karaoke dan sampai di rumah pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut keterangan CA, 25, ketika mereka sampai di Balai Kalurahan Panjatan, ketiga temannya tidur di mobil yang terparkir di sisi Barat balai, sementara CA langsung pulang ke rumah. AA, KP, dan TAF, 43, baru pulang ke rumah sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama.
Pada Senin (2/10/2023) AA, 34, dibawa ke RSUD Wates sekitar pukul 23.00 WIB akibat mengeluh pusing, gelisah, tidak dapat melihat, dan akhirnya pingsan. Setelah berada di rumah sakit, AA dinyatakan meninggal dunia pukul 00.00 WIB.
Di hari yang sama AA meninggal, KP, 35, juga dibawa ke RS Rizki Amalia, Lendah. KP mengeluh sakit perut dan fungsi penglihatan menurun. KP kemudian meninggal dunia setelah mendapat saran rujukan ke RSUD Wates. Sisanya yaitu TAF dan CA hanya mengalami sakit kepala.
"Kami menghimbau kepada masyarakat unt tidak meminum minuman oplosan beralkohol yang merugikan bagi kesehatan. Dan sampaikan kepada polsek setempat atau hubungi call center 110 apabila mengetahui informasi peredaran minuman keras beralkohol di sekitar anda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mudik Lebaran 2026: Ini Daftar Tarif Tol dan Diskon hingga 30 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Tawuran Pelajar di Mergangsan Jogja, Satu Remaja Diamankan
- Permohonan Uji KIR di Jogja Naik 17 Persen Jelang Mudik Lebaran
- DIY Punya 420 Ribu UKM, Gekrafs Dorong Ekosistem Industri Kreatif
- Jelang Lebaran, Kasus Penyebaran DBD di Gunungkidul Melandai
- Pererat Silaturahmi, IDM Gelar Kampung Ramadan Bersama UMKM Prambanan
Advertisement
Advertisement






