Advertisement
Miras Oplosan Kembali Makan Korban, 2 Warga Kulonprogo Ini Meninggal Dunia
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak dua warga Kulonprogo meninggal dunia diduga akibat minuman keras (miras) oplosan. Keduanya meninggal dunia di hari yang sama dan mengalami gejala serupa.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan bahwa kejadian berawal ketika empat orang berinisial AA, KP, TAF, CA pergi ke karaoke di Samas, Bantul menggunakan mobil pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Advertisement
Dalam perjalanan, mobil Grandmax tersebut berhenti setelah berada di Bantul. AA turun dan membeli minuman beralkohol satu liter, bir bintang dua kaleng, Green Sand satu kaleng, dan Coca Cola dua botol.
"Berdasarkan keterangan dari CA dan TAF, minuman tersebut dioplos di mobil oleh AA. Selanjutnya minuman yang sudah tercampur tersebut diminum bersama di tempat karaoke Samas yang disewa selama dua jam," kata Noviartuti dihubungi, Rabu (4/10/2023).
BACA JUGA: 5 Warga Bantul Tewas Diduga Usai Tenggak Miras Oplosan
Keempat orang tersebut lantas meninggalkan karaoke dan sampai di rumah pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut keterangan CA, 25, ketika mereka sampai di Balai Kalurahan Panjatan, ketiga temannya tidur di mobil yang terparkir di sisi Barat balai, sementara CA langsung pulang ke rumah. AA, KP, dan TAF, 43, baru pulang ke rumah sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama.
Pada Senin (2/10/2023) AA, 34, dibawa ke RSUD Wates sekitar pukul 23.00 WIB akibat mengeluh pusing, gelisah, tidak dapat melihat, dan akhirnya pingsan. Setelah berada di rumah sakit, AA dinyatakan meninggal dunia pukul 00.00 WIB.
Di hari yang sama AA meninggal, KP, 35, juga dibawa ke RS Rizki Amalia, Lendah. KP mengeluh sakit perut dan fungsi penglihatan menurun. KP kemudian meninggal dunia setelah mendapat saran rujukan ke RSUD Wates. Sisanya yaitu TAF dan CA hanya mengalami sakit kepala.
"Kami menghimbau kepada masyarakat unt tidak meminum minuman oplosan beralkohol yang merugikan bagi kesehatan. Dan sampaikan kepada polsek setempat atau hubungi call center 110 apabila mengetahui informasi peredaran minuman keras beralkohol di sekitar anda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bea Cukai Banyak Masalah, Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Kecelakaan, Ini Aturan Disdikpora Kota Jogja Terkait Operasional Bus Study Tour
- Dinkes DIY Imbau Calon Jemaah Haji DIY Waspadai Fenomena Heat Stroke
- Ultah Ke-73, IBI DIY Laksanakan Pekan Pelayanan, Targetkan 14.579 Akseptor Dalam 3 Minggu
- Dinkes Jogja Pastikan Tak Ada Keluhan Soal Efek Samping Astrazeneca
- Disdikpora DIY Minta Pelaksanaan Study Tour Pastikan Keamanan dan Kenyamanan
Advertisement
Advertisement