4 PNS Gunungkidul Disanksi, Pelanggarannya Berujung Turun Jabatan
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Ilustrasi ODGJ - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia dijadikan momentum untuk percepatan penanganan masalah kesehatan jiwa. Meski demikian, hingga sekarang masih ada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Data dari Dinas Kesehatan Gunungkidul, jumlah ODGJ di 2023 sebanyak 1.612 orang. Adapun yang terpasung ada sembilan orang yang tersebar di Kapanewon Wonosari, Patuk, Saptosari, Semanu, Playen, Nglipar, Karangmojo, Semin.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Musyanto mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, penanganan terhadap ODGJ tidak boleh dipasung. Namun demikian, di Gunungkidul masih ada aktivitas ini. “Tidak sampai dirantai. Tapi, hanya dikurung dalam kamar,” kata Musyanto, Selasa (10/10/2023).
Menurut dia, pemasungan dilakukan karena jika dibiarkan bebas akan membahayakan orang lain. Oleh karenanya, pihak keluarga memutuskan untuk mengurungnya. “Sering mengamuk dan membahayakan warga. Jadi, biar aman dikurung dalam kamar,” katanya.
BACA JUGA: Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Nawakamal Latih Masyarakat Dampingi ODGJ & ODDP
Musyanto mengakui sudah melakukan identifikasi terkait dengan pemasungan ini dan yang bersangkutan merupakan ODGJ kambuhan. “Sudah pernah dibawa ke RS Grhasia, tapi kambuh lagi,” katanya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Tuna Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Riyanto membenarkan masih adanya kegiatan pemasungan bagi ODGJ. Hal ini tidak menyelesaikan masalah karena malah penyakitnya bisa semakin parah. “Yang benar harus diobati. Bukan dipasung atau dikurung,” katanya.
Untuk data pasung, Riyanto menyerahkan ke dinas kesehatan. Kendati demikian, pihaknya berperan dalam upaya evakuasi untuk dibawa berobat ke RS Grhasia.
Hingga sekarang, ia mengakui sudah ada dua ODGJ yang dievakuasi dari pemasungan untuk dirawat ke rumah sakit. “Proses evakuasi juga melibatkan pemerintah kalurahan dan bhabinkamtibmas setempat. Kami juga menyediakan rumah singgah bagi ODGJ,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
PSS Sleman merekrut eks gelandang Persipura Markus Madjar. Pemain 21 tahun itu sudah dipantau sejak Liga 2 dan mulai berlatih bersama Super Elja.
Alfamidi kembali menyalurkan 1.500 telur untuk 50 balita di Margodadi, Sleman, sebagai bagian dari program CSR pencegahan stunting.
Pemerintah menargetkan kemiskinan nasional turun menjadi 6–6,5 persen pada 2027 dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen.
Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas kericuhan demo 27 Agustus 2026 dan kematian warga di Pejompongan.
Pejabat Sleman yang gagal mencapai target kinerja bisa dikenai sanksi hingga demosi. Evaluasi mengacu pada Perbup Sleman No. 35/2026.