Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan sudah ada sejumlah investor yang akan menanamkan modalnya untuk mengolah sampah di DIY, tetapi mesin pengolahan baru tiba di tahun depan. Oleh karenanya, masih butuh waktu agar penyelesaian masalah sampah diatasi dengan optimal.
"Semua pihak kan sudah mau investasi tapi memang realisasi mesinnya baru tahun depan, sekarang ndak bisa. Namun itu sudah ada kemauan. Mulai tahun depan mereka sudah ada proses pakai mesin," katanya, Selasa (10/10/2023).
Sebelumnya pada Senin (9/10) Pemda DIY bersama Pemkot Jogja sudah bertemu guna membahas persoalan penanganan sampah di wilayahnya. Pemerintah kabupaten/kota pun diminta untuk cepat menanggulangi sampah agar tidak terjadi penumpukan dan masalah baru lagi.
“Sewaktu koordinasi kemarin, kami mencoba melihat yang Kotabaru juga. Saya minta dan ingatkan untuk kebersihan, itu bisa diangkut,” kata Sultan.
Sementara, Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Transisi 2 rampung pada akhir Oktober mendatang. Hingga Selasa, proses pembangunannya sudah mencapai 92%. "Saat ini pembangunan tinggal menyisakan pengerjaan pada Instalasi Pengolahan Lindi [IPL] di tempat pembuangan," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Rosdiana Puji Lestari.
BACA JUGA: DIY Terapkan Desentralisasi Pengolahan Sampah di 2024, Kota Jogja Butuh Perhatian Khusus
Rosdiana menjelaskan pekerjaan proyek pembuatan tampungan sampah transisi tahap 2 telah rampung. Setelah pekerjaan konstruksi IPL selesai, pihaknya akan melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum dimulainya operasional awal. "Kalau di transisi satu kemarin kami hanya pekerjaan di bagian tampungan sampahnya karena kami masih berharap lindi bisa diolah di IPL eksisting. Tapi ternyata sudah overload sehingga untuk transisi 2 kami harus bikin IPL baru," jelasnya.
Adapun kapasitas pembuangan sampah di Zona Transisi 2 mencapai sekitar 149.000 meter kubik. Sementara Zona Transisi 1 memiliki kapasitas 155.000 meter kubik tetapi sudah terisi hingga 98%. "Kemarin kami bikin perencanaan membuat transisi 1 dan 2 sebelum ada kebijakan desentralisasi," katanya.
Sebelum dibuang di Zona Transisi 2, sampah akan ditata terlebih dahulu di Zona Transisi 1. Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi penggunaan lahan. Zona Transisi 2 juga berbeda dengan Zona Transisi 1 yang tidak dilengkapi dengan fasilitas pengolahan limbah. "Nantinya limbah air lindi dari transisi 1 yang semula diolah di IPL eksisting akan diolah oleh IPL yang tengah dikerjakan saat ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Media Vietnam memasukkan Timnas Indonesia sebagai kandidat juara FIFA ASEAN Cup 2026 bersama Vietnam dan Thailand setelah hasil drawing resmi diumumkan.
Sebanyak 480 penyuluh agama Islam di eks Karesidenan Kedu didorong memperkuat peran sebagai penjaga harmoni sosial dan mitra pemerintah menghadapi tantangan era
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus memperketat pengawasan terhadap pemasangan reklame yang melanggar aturan.