Polresta Sleman Tangkap Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Maguwoharjo
Polresta Sleman menangkap IR, pelaku penembakan airsoft gun terhadap pelajar di Maguwoharjo. Tiga pelaku lainnya masih dicari.
Sumur - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah sumur di Sleman mulai mengalami kekeringan di musim kemarau kali ini.
Ketua RT 05 Krikilan, Sariharjo, Wandiyo mengungkapkan setidaknya ada tujuh sumur warga yang mengalami kekeringan di RT-nya. "Sudah mulai kering, banyak yang mengeluh," tuturnya pada Rabu (11/10/2023).
Rata-rata sumur di Krikilan kata Wandiyo memiliki kedalaman 10-12 meter. Agar tetap mendapat suplai air, mau tidak mau pemilik sumur melakukan pengeboran tambahan. "Sudah banyak yang dibor lagi," ujarnya.
BACA JUGA: Bencana Kekeringan, Pemda DIY Andalkan Program Sumur Bor dan Pemeliharaan Embung
Dari tujuh sumur yang mengalami kekeringan, tiga di antaranya bahkan telah melakukan pengeboran untuk memperoleh air. Padahal untuk melakukan pengobaran, warga setidaknya perlu merogoh kocek Rp350.000 per meter.
Sementara untuk memperoleh air, paling tidak mesin perlu melakukan bor hingga delapan meter dari kedalaman semula. "Ini cukup ekstrem, dulu sih beberapa tahun yang lalu enggak. Cuma ini kan kemaraunya agak telalu panjang juga," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menangkap IR, pelaku penembakan airsoft gun terhadap pelajar di Maguwoharjo. Tiga pelaku lainnya masih dicari.
Ramalan 12 zodiak Selasa 1 September 2026, Virgo paling menonjol, Taurus dan Libra mendapat energi positif awal bulan.
Prakiraan cuaca DIY Selasa (1/9) cerah berawan dengan suhu 33°C. Waspada perubahan angin di pesisir Bantul dan Kulonprogo. Cek info BMKG selengkapnya.
Pemda DIY menekankan pentingnya membuktikan manfaat nyata keistimewaan bagi generasi muda sekaligus menjawab tantangan masa depan.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Lima jodhang berisi hasil bumi dari empat kabupaten dan satu kota di DIY diserahkan dalam Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK)