Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Truk melintas di area pembangunan Tol Jogja-Solo seksi 2 paket 2.2B Trihanggo-Junction Sleman, Rabu (2/8/2023). Tol Jogja Solo dibangun di atas Ring Road Utara./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemisah atau separator jalur cepat dan jalur lambat di Ring Road Utara di Trihanggo dibongkar mulai Kamis besok untuk proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 dari Tirtoadi hingga Trihanggo.
"Di tanggal 19 Oktober ini kami sudah mulai membongkar separator Ring Road sisi selatan," kata Manajer Humas PT Adhi Karya Pembangunan Tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto, Rabu (18/10/2023).
Pemisah lajur lambat dan lajur cepat dibongkar lantaran Ring Road akan dilebarkan dan di tengah jalan akan didirikan pilar penyangga Tol Jogja Solo yang dibangun melayang. Sebelum pilar dibangun, Ring Road dilebarkan terlebih dahulu agar pengendara tetap bisa melintas selama proyek berlangsung.
Di tahap awal, separator di Ring Road Utara sisi selatan yang terlebih dahulu dibongkar. Separator yang dibongkar berada di barat jembatan Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) hingga tikungan Ring Road. Panjang pelebaran jalan ini kurang lebih satu kilometer. Trotoar di depan UTY juga dibongkar. "Satu kilometer dari depan UTY sampai tikungan Ngawen," ujarnya.
Bila merujuk jadwalnya, pembongkaran sepator dan trotoar membutuhkan waktu sembilan hari selama 19-28 Oktober 2023. Selama itu pula, pengendara dari lajur lambat akan diarahkan ke lajur cepat.
Kendaraan dari arah Jombor ke barat mulai dialihkan memasuki lajur cepat di depan UTY. Sesampainya di Simpang Empat Kronggahan, pengendara bisa berbelok ke arah Jalan Kabupaten ke arah Cebongan maupun tetap lurus ke barat. Bila lurus, pengendara akan tetap dilewatkan ke lajur cepat hingga tikungan Ring Road. Sampai di situ, kendaraan roda dua bisa kembali masuk ke lajur lambat ke arah Godean.
Kendaraan berat sementara juga masih bisa melintasi Ring Road Utara area Trihanggo selama pembongkaran separator dan trotoar. Tidak ada penutupan arus selama pemindahan separator. Pengendara diminta memperhatikan kecepatan di area perpindahan lajur ini. Rambu-rambu akan dipasang beberapa ratus meter sebelum pengalihan lajur.
Setelah separator dibongkar, jalan sisi selatan langsung dilebarkan. Rencana awal, jalan dilebarkan satu meter dari sisi terluar Ring Road. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Staf Engineering dan Utilitas PT. Adhi Karya, Ade Suprayitno.
Jalan dijadwalkan akan mulai dilebarkan 29 Oktober 2023 hingga 8 November 2023, digarap selama 10 hari. Dalam kurun waktu tersebut, pengendara tetap akan menghadapi pengalihan arus dari lajur lambat ke bekas lajur cepat.
Setelah dilebarkan, pengendara dapat melintasi jalan yang telah dilebarkan. "Pengerjaannya satu sisi diselesaikan dulu baru nanti pindah ke sisi yang lain," ujar Ade.
BACA JUGA: Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Masuki Ringroad Trihanggo, Jalan Dibuka atau Ditutup?
Saat separator sisi utara dibongkar, kendaraan dari arah Godean sebelum masuk ke tikungan Ring Road akan dialihkan ke lajur cepat. Sampai di Simpang Empat Trihanggo, pengendara dapat berbelok ke utara atau selatan, maupun lurus ke arah timur. Pengendara bisa kembali lajur lambat setelah melewati area UTY.
Pembongkaran separator dan trotoar di Ring Road Utara disi utara bakal berlangsung 8-17 November. Sementara jalan di sisi utara akan dilebarkan selama 10 hari dari 18-28 November 2023.
Ketika pelebaran jalan di kedua sisi rampung, kontraktor Tol Jogja-Solo akan mulai memasang konstruksi bor pile di tengah Ring Road. Median pemisah jalur di tengah Ring Road akan dibongkar terlebih dahulu. Pembongkaran median dilakukan selama sepekan dari 29 November sampai 6 Desember 2023. Dengan jalan yang telah dilebarkan, diharapkan pengendara tetap dapat melintas meskipun area tengah Ring Road dipasangi pilar penyangga Tol Jogja-Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.