Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Lintasan berbentuk huruf S dalam ujian praktik pembuatan SIM C di Satpas Polres Bantul, Yogyakarta./ANTARA/HO-Humas Polres Bantul\r\n
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul memastikan saat ini sudah tidak ada lagi praktik menyogok lewat jalur di luar prosedur resmi dalam pembuatan SIM atau yang kerap disebut nembak. Jika ditemukan ada petugas yang melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan, menjelaskan mulai 7 Agustus 2023 lalu, Polres Bantul sudah dipastikan bersih dari praktek nembak SIM. “Kita udah ga ada, aturan dari Kakorlantas [Kepala Korps Lalulintas] tidak diperboolehkan praktek pungli dan percaloan,” ujarnya, Senin (23/10/2023).
BACA JUGA : Jadwal SIM Keliling Hari Senin di Seluruh DIY
Penertiban praktek nembak SIM ini berlaku bersamaan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Korlantas Polri No. Kep/105/VIII/2023 tentang Perubahan Materi Ujian Praktek Roda Dua pada 7 Agustus 2023 lalu, yang memuat sejumlah perubahan dalam materi ujian praktek.
Sejak diterbitkannya SK tersebut, pihaknya memastikan tidak menerima laporan adanya praktek nembak SIM. “Sejak itu kami sudah tidak pernah menerima laporan terkait petugas yang memperbantukan masyarakat untuk mempermudah pembuatan SIM,” ungkapnya.
Jika nantinya ditemukan ada petugas yang masih memfasilitasi praktek nembak SIM, makai a memastikan akan diselidiki dan dikenakan sanksi. “Kami pengawasan akan tetap, sudah ada aturannya apabila terjadi penyimpangan oleh anggota, kami lakukan penindakan kepada anggota itu. Ada sanksinya,” katanya.
Dengan tidak adanya praktek nembak, maka masyarakat yang gagal dalam ujian SIM harus mengulang ujian kembali sesuai prosedur yang sudah ditentukan. “Kalau tidak lulus ya berarti memang kompetensinya tidak diasah,” paparnya.
Meski demikian, bersamaan dengan SK Korlantas tersebut, masyarakat yang ingin membuat SIM juga sudah lebih mudah. Pertama karena materi ujian praktek yang diubah yakni dengan lintasan yang diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, lintasan angka 8 diganti huruf S dan tidak lagi zigzag.
Kedua, Polres Bantul juga menyediakan bimbingan belajar (bimbel) bagi para peserta ujian SIM sebelum mengikuti ujian. “Kami menyediakan bimbel, jadi masyarakat boleh kapan saja datang melakukan itu. Kami memberikan edukasi, kompetensi, cara mengemudi yang baik dan benar,” ungkapnya.
Sebelumnya, salah seorang warga Bantul, Suratijo, dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolda DIY di Kampoeng Mataraman, Jumat (20/10/2023) lalu, mengatakan masih menemui praktek nembak ujian SIM yang difasilitasi oleh petugas Polres Bantul pada awal tahun ini.
BACA JUGA : Polda DIY Mulai Berlakukan Perubahan Ujian Praktik SIM C, Begini Penerapannya
“Waktu itu istri saya tes satu kali tidak lulus, diarahkan oleh pihak petugas supaya arahnya di sana, nanti akan lulus, yaitu lewat jasa. Di jasa itu saya bayar Rp500.000. Jadi SIM masih mahal kalau masih menunjuk di biro jasa, dari biro jasa tanpa tes lulus,” ungkapnya.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, merespon laporan ini dengan memastikan praktek seperti itu sudah tidak ada lagi mulai Agustus 2023. “Monggo sekarang siapa saja boleh cek langsung, bahwa cerita itu sudah ga ada. Praktik seperti itu yang susah kita berantas waktu itu, daripada kita sibuk mengawasi, yang kita ubah sistemnya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.