Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Sejumlah wisatawan berfoto di teras kaca Pantai Nguluran di Kalurahan Girikarto, Panggang. Foto diambil 30 Juni 2023./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul membuat surat edaran tentang keamanan dan keselamatan di wahana wisata. Hal ini sebagai antisipasi untuk mengurangi risiko kecelakaan yang menimpa pengunjung saat berwisata.
Terlebih belum lama ini terjadi kecelakaan ambrolnya jembatan kaca di Kabupaten Banyumas yang mengakibatkan korban jiwa.
Diketahui, di Gunungkidul juga ada wahana serupa, yakni di Teras Kaca di Pantai Nguluran di Kalurahan Girikarto dan Stone Valley di Pantai Poktunggal di Kalurahan Tepus, Tepus.
Manager Marketing Teras Kaca, Gabilla Nasution mengatakan di tempatnya ada wahana wisata jembatan kaca yang sudah dibuka sejak 2018 lalu. “Jembatan kaca menjadi salah satu spot favorit sejak dibuka pada 2018. Kami bersyukur hingga sekarang berjalan dengan baik,” kata Gabilla saat dihubungi wartawan, Jumat (27/10/2023).
Meski menjadi spot primadona, tetapi ia tidak menampik adanya risiko terkait dengan jembatan kaca. Pasalnya, wahanya membentang di atas laut.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengantisipasi dengan beberapa langkah. Pertama, kaca yang dipakainya memiliki ketebalan 12 sentimeter. Selanjutnya, jembatan kaca rutin dilakukan perawatan dan pemeliharaan setiap tiga bulan sekali. “Kami sudah mengantisipasinya untuk keamanan pengunjung,” katanya.
BACA JUGA: Dilewati 11 Orang, Jembatan Kaca di Banyumas Pecah, 1 Tewas
Meski demikian, untuk keamanan juga dibutuhkan partisipasi dari pengunjung. Salah satunya mematuhi aturan tidak membawa koin pada saat berjalan dan berfoto di atas wahana kaca ini. “Kami lakukan pemeriksaan. Kalau ada koin yang dibawa, kami minta untuk tidak dibawa saat naik ke jembatan,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Priyanta mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran tentang peningkatan pengawasan terhadap atraksi wisata yang memiliki resiko tinggi. Langkah ini sebagai upaya keamanan dan kenyamanan selama kunjungan.
Dia menjelaskan, ada tujuh yang harus diperhatikan oleh pengelola seperti memastikan SOP yang berlaku sesuai dengan atraksi wisata secara konsisten dan disiplin.
Selain itu, juga ada imbauan perawatan secara berkala terhadap atraksi wisata yang dimiliki, dan melakukan penggantian apabila diperlukan. “Harus ada pembatasan dan memberikan durasi waktu pada saat berada di wahana sehingga bisa bergantian dengan pengunjung lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.