Fenomena Api Seyegan Ternyata Bukan Gas Alam, Ahli Serahkan ke Polisi
Fenomena api Seyegan Sleman dipastikan bukan berasal dari gas alam. Polisi kini menyelidiki penyebab kemunculan api yang terjadi 126 kali.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ada-ada saja modus kejahatan saat ini. Salah satunya adalah seperti yang dilakukan oleh ibu dan dua anaknya di Kulonprogo ini.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial SM, 64, SBA, 27, DJA, 36 itu mencuri di sebuah rumah milik Wasirah yang berada di Menggungan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Senin (23/10/2023).
Iptu Novi menjelaskan, pencurian itu berawal ketika sekitar pukul 14.00 WIB ketiganya datang ke rumah korban dengan modus memesan 43 bungkus nasi, sayur, lauk pauk, dan seteko kopi. Mereka berdalih makanan itu untuk para pekerja. “Bahkan, mereka juga sempat memesan 86 bungkus rokok,” kata Novi, Selasa (31/10/2023).
Selain itu, pelaku juga sempat meminjam uang kepada korban sebesar Rp1 juta dengan alasan untuk membeli snack dan air minum dalam kemasan.
“Setelah memberikan uang itu, korban lantas membungkus nasi pesanan pelaku. Tetapi setelah hendak memberikan nasi bungkus itu, pelaku ternyata sudah kabur. Ponsel merek Infinix milik korban pun raib dibawa pelaku. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp5 juta lebih,” kata dia.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian di DPRD Sleman Tertangkap, Pelakunya Ternyata Wartawan
Polisi yang mendapat laporan tersebut segera melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek pengasih bekerja sama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kulonprogo dan Tim Inafis Polres Kulonprogo melaksanakan penyelidikan dengan mengembangkan sidik jari laten. Polisi juga melacak ponsel milik korban yang hilang.
"Diketahui pelaku berada di Pemalang. Selanjutnya para pelaku dilakukan penangkapan di daerah Pemalang, Jawa Tengah. Pelaku terdiri dari tiga orang yaitu ibu dan kedua anaknya. Tiga orang tersebut mengakui melakukan penipuan dan pencurian," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fenomena api Seyegan Sleman dipastikan bukan berasal dari gas alam. Polisi kini menyelidiki penyebab kemunculan api yang terjadi 126 kali.
DJP menetapkan pemungutan pajak marketplace mulai 1 Agustus 2026. Berlaku bagi seller beromzet di atas Rp500 juta per tahun.
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Kemenhut mencatat 12,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia membutuhkan rehabilitasi di tengah ancaman El Nino dan meningkatnya risiko karhutla.
Meksiko memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ekuador 2-0 di Stadion Azteca, Mexico City.
BPS mencatat inflasi Juni 2026 sebesar 0,44% secara bulanan. Kenaikan dipicu sektor transportasi, BBM, dan harga sejumlah komoditas.