Kadin DIY Sebut Kekuatan Ekonomi Jogja Bukan Tambang Fisik, tapi Tambang Ide
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Bayi - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menargetkan angka prevalensi stunting tahun 2024 berada di bawah rata-rata nasional. Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bantul melakukan kerjasama antar OPD untuk terlibat dalam penurunan angka stunting melalui program Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini menyampaikan angka prevalensi stunting tahun 2023 masih akan dihitung pada akhir tahun. Meski begitu, Ninik optimistis angka penurunan stunting tahun ini akan lebih rendah daripada tahun lalu.
BACA JUGA : Tekan Stunting, Peran Pendamping Lapangan Dioptimalkan
Berdasarkan Survei Status Gizi (SSGI) angka prevalensi stunting di Kabupaten Bantul tahun 2022 mencapai 14,9 persen, angka tersebut lebih rendah daripada tahun 2021 yang mencapai 19,1 persen. Sementara target penurunan angka prevalensi stunting nasional tahun 2024 mencapai 14 persen. Dia pun menargetkan target penurunan angka prevalensi stunting Kabupaten Bantul tahun 2024 lebih rendah daripada target nasional.
“Angka [target penurunan angka prevalensi stunting] nasional 14 persen, sehingga Bantul ditargetkan dibawah 14 persen,” katanya melalui telepon, Rabu (1/11/2023).
Guna mencapai target tersebut, menurut Ninik, Pemkab Bantul menggencarkan program BAAS. Program tersebut pun telah diatur dalam Keputusan Bupati Bantul No.397/2023.
Program tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai ketua, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai wakil ketua, dan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bantul sebagai sekretaris. Sementara BAAS di setiap kapanewon diisi oleh pejabat OPD Kabupaten Bantul lainnya.
Dalam program tersebut, BAAS memiliki tugas memberikan pendampingan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di setiap kapanewon dalam penyusunan rencana kegiatan percepatan penurunan stunting.
BACA JUGA : Targetkan Penurunan Stunting di Angka 14%, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman
“[BAAS] memiliki tugas memberikan arahan pelaksanaan tugas TPPS kapanewon,” katanya.
Selain itu BAAS juga memiliki tugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas TPPS kapanewon. BAAS juga memiliki tugas mengupayakan bantuan bagi sasaran stunting dan berisiko stunting yang membutuhkan dalam Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan bantuan lainnya sesuai kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.