4 Pabrik Miras Oplosan di Bantul Terbongkar, Ini Modusnya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Sabtu, 07 November 2026 17:37 WIB
4 Pabrik Miras Oplosan di Bantul Terbongkar, Ini Modusnya

Petugas Polda DIY memusnahkan barang bukti minuman beralkohol ilegal hasil razia di Polda DIY, Sabtu (7/11/2026). Dalam operasi pada 26 Oktober-6 November 2026, Polda DIY menyita sebanyak 6.182 botol miras ilegal dari 59 lokasi, termasuk empat industri rumahan pembuat miras oplosan di Kabupaten Bantul. /Harian Jogja-Stefani.

Harianjogja.com, JOGJA—Empat industri rumahan yang memproduksi minuman keras (miras) oplosan ditemukan di Kabupaten Bantul dalam razia minuman beralkohol ilegal oleh Polda DIY. Dari operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 6 November 2026 tersebut, polisi menyita total 6.182 botol minuman beralkohol ilegal.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Arie Fadlani, mengatakan pengungkapan empat lokasi produksi miras oplosan itu merupakan hasil penindakan di 59 tempat atau lokasi. Bantul menjadi wilayah dengan temuan industri rumahan terbanyak.

Menurut Arie, para produsen membuat minuman beralkohol oplosan dengan mencampurkan alkohol murni, air mineral, dan bahan perasa minuman.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan terkait jalur distribusi bahan baku alkohol yang digunakan para produsen,” katanya di Polda DIY pada Sabtu (7/11/2026).

Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polisi

Dari total 6.182 botol minuman beralkohol yang diamankan, sebanyak 2.164 botol merupakan produk pabrikan yang diperdagangkan tanpa izin. Sementara itu, 4.018 botol lainnya merupakan minuman oplosan yang dikemas menggunakan plastik.

Selain minuman beralkohol, petugas gabungan Ditres Narkoba Polda DIY bersama jajaran polres dan polresta juga menyita barang yang diduga digunakan untuk memproduksi miras oplosan.

Barang bukti tersebut terdiri atas 457 galon air mineral dan 114 plastik berisi alkohol murni.

Arie menjelaskan penyidik masih menelusuri toko yang menjual alkohol murni kepada para produsen. Toko tersebut diketahui memiliki izin usaha, tetapi polisi masih mendalami bagaimana alkohol yang diperdagangkan dapat digunakan sebagai bahan pembuatan minuman beralkohol ilegal.

Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap jalur distribusi bahan baku yang digunakan dalam produksi miras oplosan tersebut.

Satpol PP DIY Intensifkan Patroli Dini Hari

Di sisi lain, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga meningkatkan pengawasan terhadap kenakalan anak usia sekolah yang berpotensi berujung tindak pidana di ruang publik.

Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, mengatakan patroli jangka menengah dilaksanakan mulai pukul 02.00 WIB hingga menjelang subuh. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak pada waktu dini hari.

“Petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berkumpulnya anak-anak pada dini hari,” katanya.

Bagas menjelaskan pendekatan dalam patroli tersebut mengutamakan edukasi secara humanis. Namun, petugas tetap akan mengambil tindakan apabila menemukan anak yang mengonsumsi obat terlarang maupun minuman keras.

Anak-anak yang ditemukan dalam kondisi tersebut akan diamankan dan ditangani bersama kepolisian serta Kesbangpol. Sementara itu, Dinas Sosial turut dilibatkan apabila ditemukan anak yang membawa senjata tajam dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Dalam patroli terbaru, petugas bahkan sempat membubarkan sekelompok anak yang diduga hendak melakukan tawuran.

Bagas menambahkan patroli dilakukan secara tertutup, terutama terkait informasi lokasi sasaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebocoran informasi yang dapat menghambat kegiatan pengawasan.

Patroli juga digelar serentak bersama satuan tugas di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, penanganan kenakalan anak usia sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemda DIY, tetapi turut melibatkan unsur pemerintah daerah di seluruh wilayah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online