Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi saluran irigasi. /Solopos/Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 19 pembangunan irigasi tersier di Bantul dari Kementerian Pertanian (Kementan) gagal direalisasikan tahun ini. Kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian diduga menjadi salah satu penyebabnya.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Arifin Hartanto menjelaskan pembangunan saluran irigasi tersier dari Kementan gagal total. “Jadi kemaren uangnya ditarik, kami kemudian hanya melaksanakan beberapa kegiatan yang bukan irigasi,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).
Info yang ia dapatkan, pembangunan irigasi ini sedianya akan dilaksanakan sendiri oleh pihak Kementan, namun ternyata tidak jadi. Diduga ini merupakan dampak dari kasus yang sedang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Mungkin ada imbas dari kasus SYL,” katanya.
Ke-19 lokasi yang dibatalkan tersebut padahal sudah dilakukan sosialisasi kepada Kelompok Pertanian di masing-masing lokasi. “Terlanjur kami sudah melakukan pemetaan, terlanjur sudah menghitung RAB [Rencana Anggaran Biaya],” ungkapnya.
Adapun alokasi yang diberikan untuk pembangunan irigasi ini, masing-masing lokasi dengan luas 50 hektare sebesar Rp75 juta. Jumlah ini lebih besar dibanding anggaran pembangunan irigasi dari Pemkab Bantul, yakni sekitar Rp50 juta.
Walau 19 lokasi gagal, namun tahun ini tetap ada pembangunan irigasi tersier, yakni dari anggaran Pemkab Bantul sendiri. Ada sebanyak 12 lokasi yang dibangun irigasi tersier, terutama di wilayah yang ada sumber irigasinya tetapi belum tercover irigasi tersier permanen.
BACA JUGA: Ubah Sawah Tadah Hujan Menjadi Sawah Irigasi, PLN Tingkatkan Produktivitas Pertanian Wonogiri
Dia menuturkan saat ini masih sangaat sedikit wilayah yang terkover irigasi tersier permanen, yakni yang sudah menggunakan tembok, tidak ada kebocoran dan ada pintunya. “Irigasi teknis itu yang bisa diatur dan diukur, harusnya ada pintu-pintunya itu yang masuk dari irigasi sekunder,” ungkapnya.
Meski demikian, bukan berarti wilayah yang belum terkover irigasi tersier permanen belum ada irigasinya. Untuk wilayah yang memang ada sumber irigasi utamanya, biasanya sudah ada irigasi tersier namun masih sederhana yakni masih dari tanah. “Ada juga yang membuat dengan swadaya,” katanya.
Sedangkan beberapa wilayah lainnya tidak memakai irigasi tersier karena memang tidak ada sumber airnya. Wilayah ini tersebar di perbukitan seperti Kapanewon Pajangan, Dlingo, sebagian Kasihan dan Piyungan. Di situ, para petani menggunakan sumur untuk pengairan lahan.
Anggota Komisi B DPRD Bantul, Mahmudin mengatakan DPRD Bantul terus mendorong Pemkab Bantul untuk meningkatkan infrastruktur di bidang pertanian, terutama jaringan irigasi tersier. “Ketika sudah terbangun semua di lahan persawahan, harapan kita produktivitas pertanian meningkat,” katanya.
Menurutnya, jaringan irigasi tersier masih belum maksimal di hampir seluruh wilayah di Bantul. “Biaya tertinggi pertanian itu kan di air. Ketika air jaringannya sudah tergarap dengan bagus, insyaalloh efisiensi petani semakin rendah operasionalnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.