Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Petugas Damkar Bantul memadamkan kebakaran di pabrik kerupuk di Banguntapan, Selasa (14/11/2023) malam./ist Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Kebakaran melanda sebuah pabrik kerupuk di Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Banguntapan, Selasa (15/11/2023) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi mencapai ratusan jiwa.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwantoro, menjelaskan Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Bantul, Irawan Kurnianto, menjelaskan kebakaran terjadi pukul 19.00 WIB. Kebakaran bermula dari terbakarnya wajan penggorengan kerupuk.
BACA JUGA: Ekspose Pemetaan Rawan Kebakaran di DIY, Sehari Terjadi 2 Insiden Kebakaran
“Sekira pukul 19.00 WIB, seorang karyawan mau menyalakan genset karena lampu mati. Kemudian genset hidup dan lampu menyala. Karyawan tersebut lalu melihat api yang menyala di atas wajan penggorengan kerupuk,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Api tersebut membesar dan merembet ke bagian atap pabrik. karyawan tersebut lalu memanggil warga sekitar untuk memadamkan api menggunakan kain basah, namun api tetap bertambah besar. “Sekira pukul 20.00 WIB, damkar datang memadamkan api,” katanya.
Karena cukup besar, api baru dapat dipadamkan pada pukul 21.30 WIB. Adapun luas bangunan yang terbakar sekitar 100 meter persegi. Berdasarkan pemeriksaan, diduga penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik ketika genset dinyalakan.
Beberapa barang yang terbakar dalam kejadian ini diantaranya mesin pembuat kerupuk, atap pabrik dan alat-alat untuk memasak kerupuk. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.