Ekspose Pemetaan Rawan Kebakaran di DIY, Sehari Terjadi 2 Insiden Kebakaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BPBD DIY memaparkan hasil kajian pemetaan rawan bencana kebakaran di wilayahnya yang disinergikan dengan Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia. Kajian ini nantinya akan dijadikan panduan terhadap pelaksanaan ketugasan BPBD DIY yang ke depan juga memuat bidang kebakaran dan penyelamatan.
Sekretaris BPBD DIY Marlina Handayani mengatakan ekspose kajian ini merupakan tahap terakhir guna meminta masukan dari sejumlah pihak agar panduan ini bisa diterapkan dengan optimal ke depannya. Sebagai wilayah dengan status ring of fire, Marlina menyebut ada 14 ancaman bencana yang mengancam wilayahnya.
Advertisement
"Apa yang kita lakukan hari ini adalah sebagai dasar untuk ke depan mulai 2024 agar bagaimana BPBD melaksanakan tugas salah satunya dalam bidang pemadaman kebakaran dan penyelamatan," ujarnya, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Terbakar
Sesuai dengan anjuran Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah memang diminta untuk membentuk instansi khusus di bidang kebakaran dan penyelamatan. Marlina menyebut instansinya saat ini masih menggabungkan bidang penanganan darurat dengan pemadam kebakaran dan penyelamatan.
"Makanya kita sinergi dengan UI dengan harapan bahwa kabupaten kota nantinya bisa memberikan masukan dari yang kita susun supaya lebih sempurna agar jadi dasar dalam langkah kita mencegah kebakaran dan melakukan penyelamatan di DIY," katanya.
Baca Juga: 134 Kasus Kebakaran di Bantul Akibat Pembakaran Sampah
Direktur Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia Prof. Fatma Lestari menjelaskan bencana kebakaran perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan kerugian yang serius. Berdasarkan data dari 2018 sampai 2022 tren insiden kebakaran di wilayah setempat masih fluktuatif. Hal ini menunjukkan kebakaran belum dikelola dengan baik.
"Dari 2018 sampai 2022 ada sebanyak 2.164 kasus kebakaran di DIY. Pada 2022 ada 423 kasus. Jadi kalau dirata-ratakan sehari itu ada dua kebakaran di DIY. Kurvanya naik turun dari 2018 sampai 2022 yang menunjukkan bahwa kebakaran perlu kita tingkatkan pengelolaannya," kata Prof. Fatma.
Baca Juga: Hingga Oktober 2023 Terjadi 557 Kasus Kebakaran di DIY
Menurut dia, idealnya program keselamatan yang berjalan dengan baik ditunjukkan dengan menurunnya kurva kasus kebakaran. Kebakaran juga bencana yang sifatnya berbeda dengan bencana alam lainnya yang tidak bisa lagi dielak. Kebakaran bisa dicegah dengan penguatan antisipasi dan pencegahan.
"Fokusnya harus pada pencegahan dan pengendalian agar nol korban. Ada tiga indikator yang kita coba yakni bahaya, kerentanan dan kapasitas. Dari tiga itu kita hitung berapa risikonya," kata dia.
Prof. Fatma pun mendorong respons time tim pemadam kebakaran di wilayah setempat agar dipercepat. Ia mengkritik aturan respons time yang dibuat 15 menit sejak insiden kebakaran dilaporkan. Dengan jarak durasi yang demikian ditakutkan akan muncul korban sebelum api berhasil dipadamkan. Ia membandingkan dengan respons time di Australia yang di angka kurang dari lima menit.
"Respons time mestinya bisa kurang dari lima menit bukan 15 menit seperti aturan sekarang. Karena dalam sejumlah studi waktu lima menit itu bisa menghabiskan satu rumah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
Advertisement
Advertisement