Musim Kemarau, Warga Sleman Diminta Waspadai Ular Masuk Rumah
Musim kemarau membuat ular lebih sering masuk permukiman di Sleman. Damkar mencatat 1.176 evakuasi hewan liar dan meminta warga meningkatkan kewaspadaan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—KPU Kulonprogo selesai menggelar rapat pleno yang membahas aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Hasil rapat pleno itu menjadi tambahan detail dari Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo No. 405/C/2023 tentang Lokasi yang Dilarang untuk Pemasangan APK dan Bahan Kampanye serta Fasilitas Umum yang Diperbolehkan sebagai Tempat Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang telah diterbitkan sebelumnya.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana mengatakan jajarannya selesai membahas SK KPU No. 129 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Hanya saja SK tersebut masih belum dirilis dan disampaikan kepada partai politik utamanya yang menjadi peserta Pemilu 2024.
“SK KPU ini telah menetapkan lokasi-lokasi yang boleh dipasang APK. Dengan begitu peserta pemilu punya landasan yang jelas. SK ini melengkapi SK Bupati Kulonprogo yang masih bersifat umum,” kata Budi dihubungi, Minggu (26/11/2023).
Budi menambahkan SK Bupati Kulonprogo menetapkan titik atau rambu-rambu yang menjadi perhatian Pemkab, sedangkan SK KPU akan mencakup semua wilayah di Kulonprogo. “SK KPU lebih rigid sampai seluruh wilayah Kulonprogo. Soalnya kami minta organ kami di badan ad hoc seperti Panitia Pemungutan Suara [PPS] dan Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] untuk menetapkan tempat-tempat yang dilarang pemasangan APK,” katanya.
BACA JUGA: Satpol PP Sleman Mulai Copot APK di Lokasi Terlarang
Dia menambahkan SK KPU juga menetapkan titik-titik atau tempat wisata yang dilarang untuk dipasang APK. Namun demikian di dalamnya tidak mencantumkan jarak atau radius pemasangan APK dari destinasi wisata.
“Pada prinsipnya tempat wisata dilarang dipasangi APK. Soalnya salah satu prinsip pemasangan APK adalah tidak merusak etika, estetika atau keindahan. Nah, orang pergi ke tempat wisata kan ingin melihat keindahan. Jadi kalau dipasang APK nanti dikhawatirkan merusak estetika dan kebersihan,” ucapnya.
Lebih jauh, dia mengatakan kampanye yang dimulai 28 November 2023 baru diperbolehkan untuk kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK. Namun, belum sampai ke kampanye rapat umum yang baru dimulai pada 21 Januari 2024). “Yang perlu perhatian lebih itu ketika sudah masuk kampanye rapat umum yang dimulai dari 21 Januari sampai 10 Februari 2024,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Musim kemarau membuat ular lebih sering masuk permukiman di Sleman. Damkar mencatat 1.176 evakuasi hewan liar dan meminta warga meningkatkan kewaspadaan.
Penelitian ungkap penuaan ovarium bukan hanya soal sel telur, tapi seluruh ekosistem. Sistem saraf dan jaringan ikut berubah.
Panduan aman mengemudi mobil matic di tanjakan dan turunan. Kuasai teknik gigi rendah, engine brake, dan pengereman berirama untuk perjalanan nyaman!
Marc Marquez mengakui kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya jelang MotoGP Jerman 2026. Namun, rider Ducati itu optimistis menghadapi balapan di Sachsenring.
Sebanyak 108 posyandu di Bantul belum memenuhi indikator Posyandu Siklus Hidup Aktif. Dinkes Bantul menargetkan seluruh posyandu memenuhi standar layanan.
Badai cedera landa Swiss! Top skor Johan Manzambi dipastikan absen lawan Argentina di perempat final Piala Dunia.