16 Tahun Hiatus, Lipstik Lipsing Kembali Bikin Haru di Prambanan
Lipstik Lipsing kembali setelah 16 tahun hiatus. Penampilan di Candi Prambanan menghidupkan nostalgia penggemar lewat lagu-lagu legendaris mereka.
Suasana jumpa pers ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal di Polresta Sleman pada Jumat (29/12/2023)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman menggelar ungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dari tangan seorang pencuri mobil yang tertangkap beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian menjalankan kasus kepemimpinan senpi ilegal ini merupakan pengembangan kasus pencurian satu unit mobil Pajero Sport milik korban AK di Maguwoharjo beberapa waktu lalu. Saat penangkapan, pelaku ES alias IC alias KK (48) kedapatan membawa senpi rakitan.
"Pelaku ini memiliki senjata api rakitan, bentuknya senjata api jenis revolver dan beramunisi 556 sebanyak delapan butir," terang Riski pada Jumat (29/12/2023) di Polresta Sleman.
Dengan temuan ini, kasus yang sebelumnya pencurian dengan pemberatan akan dilapis dengan undang-undang darurat kepada pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan senpi rakitan ini dari kawannya di Lampung. Rekan pelaku berinisial WD tersebut juga masuk dalam DPO dari kasus pencurian sebelumnya.
Baca Juga
Anggota Polisi Terima Senpi Ilegal, Densus 88 Belum Temukan soal Terorisme
JPW: Polres Bantul Harus Berani Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api
Polres Bantul Tangguhkan Penahanan Tersangka Pemilik Senpi, Begini Kata JPW
Kepemilikan senpi ilegal ini membuat tersangka terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12/1951 dengan hukuman mati atau hukuman penjara sumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
"Adapun barang bukti yaitu dua pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver dan delapan butuh amunisi peluru tajam 556," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lipstik Lipsing kembali setelah 16 tahun hiatus. Penampilan di Candi Prambanan menghidupkan nostalgia penggemar lewat lagu-lagu legendaris mereka.
Adu banteng terjadi di Ringroad Wonosari, Gunungkidul. Dua pemotor tewas di lokasi setelah sepeda motor mereka bertabrakan.
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Sembilan alumni Gen Z Batik Preneur Sleman didorong menguji produk ke pasar dan mengembangkan usaha setelah mengikuti pelatihan.
Pameran buku di Jogja semakin marak, tetapi penjualan belum tentu meningkat. Penyelenggara menyebut pengunjung terbagi dan daya beli menurun.
Kementerian PU membangun lapangan sepak bola standar internasional di 25 Sekolah Rakyat lengkap dengan jogging track dan fasilitas olahraga.