Pemuda di Sleman Nekat Curi Brankas Tetangga Demi Biaya Lamaran
Pemuda di Godean, Sleman, ditangkap setelah mencuri brankas tetangganya berisi uang Rp13,5 juta. Uang curian disebut untuk biaya lamaran.
Pemasangan safetyline di lahan penggarapan tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Guna mempercepat penggarapan tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman, kontraktor melakukan skema sewa lahan kosong pada lahan yang belum dibebaskan.
Humas PT. Adhi Karya Pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto mengungkapkan untuk mempercepat proyek tol Jogja-Solo di kawasan Trihanggo-Junction Sleman, pihak kontraktor sampai menyewa lahan yang belum dibebaskan.
Sistem sewa dilakukan pada lahan belum bebas yang sifatnya adalah tanah kosong. "Tanah kosong kalau belum bebas kami sewa dulu," kata Agung, Rabu (3/1/2024).
Uang sewa ini diberikan kepada pemilik lahan sambil menunggu proses pembebasan lahan resmi dilakukan. Angka sewa yang diberikan sifatnya kompensasi. "Intinya untuk uang kompensasi atau kerohiman. Walaupun nanti sambil menunggu proses uang ganti rugi [pembebasan lahan]," kata dia.
Agung mencatat setidaknya ada tujuh petak lahan terdampak tol yang mulai digarap dengan sistem sewa sementara ini. Jumlah petak tersebut bisa bertambah ke depannya sesuai kebutuhan pengerjaan. "Ada tujuh petak kemarin, tetapi nanti ada lagi," lanjut Agung.
BACA JUGA: 3 Ruas Tol Trans Jawa Tertua, Beroperasi Sejak 1980
Umumnya lokasi tujuh petak lahan sewa tersebut berada di titik strategis yang krusial untuk segera dilakukan penggarapan proyek. Seperti di lokasi sambungan antara lahan satu dengan bidang lainnya.
Hingga saat ini persentase lahan yang sudah dibebaskan di ruas tol Trihanggo-Junction Sleman di kawasan mencapai 69,08% dari total 398.978 meter persegi lahan yang dibutuhkan.
Adapun, luasan lahan yang sudah bebas mencakup 275.622 meter persegi. Sisanya, lahan seluas 123.356 meter persegi masih belum bebas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemuda di Godean, Sleman, ditangkap setelah mencuri brankas tetangganya berisi uang Rp13,5 juta. Uang curian disebut untuk biaya lamaran.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.
Timnas voli putri Indonesia U-18 kalah dramatis 2-3 dari Kazakhstan di AVC U-18 2026 dan gagal memperebutkan peringkat kelima.
Warga di Kalurahan Jurangjero, Ngawen mengeluhkan rusaknya akses jalan tembus menuju Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari dan meminta dilakukan perbaikan ke pemkab.