Anak SD di Jogja Alami Pelecehan Seksual, KPAID Sebut Kebanyakan Kasus Pelakunya Guru Non-ASN
Ilustrasi kekerasan seksual anak./Pixabay-Ulrike Mai
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Komisi Perlidungan Anak Daerah (KPAID) Kota Jogja, Sylvi Dewajani melakukan gelar kasus pada dugaan kekerasan seksual di salah satu SD swasta di Kota Jogja.
Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi KPAID bersama Pemkot Jogja. Berkaca dari kasus ini, Sylvi ke depan akan melakukan berbagai kajian.
Kaitannya dengan langkah-langkah pencegahan. KPAID bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) akan memperketat seleksi terhadap guru-guru honorer. Pasalnya kasus yang ditangani KPAID Kota Jogja selama ini, hampir semua dilakukan oleh guru-guru non-ASN.
BACA JUGA: Kronologi 15 Siswa SD di Jogja Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Pakai Pisau
"Kalau ASN kan saringannya sudah bagus. Harus dibentuk sistem itu yang nanti adalah kerja sama Dinas P3AP2KB bersama Dinas Dikpora," kata dia saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Kamis (11/1/2024).
Korban
Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlidungan Anak Daerah (KPAID) Kota Jogja telah melakukan pendalaman terhadap 15 korban, sesuai dengan laporan. Namun, sejauh ini baru satu siswa yang terbukti menjadi korban.
"Semua laporan hari Senin, 15 [korban] itu kami dalami dan baru satu yang memang bisa dilanjutkan. Yang lain bukti tidak kuat, sehingga polisi tidak mungkin meneruskan. Berita 15 orang itu menggemparkan, tetapi baru satu sampai saat ini yang bisa diteruskan sebagai pidana," kata Ketua KPAID Kota Jogja, Kamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share