Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Warga melintas di samping tanah yang bakal menjadi lokasi TPST Sedayu, di Dusun Dingkikan, Argodadi, Kapanewon Sedayu pada Minggu (14/1/2024). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Dusun Dingkikan, Argodadi, Kapanewon Sedayu menginginkan Pemkab Bantul menyosialisasikan kembali pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sedayu. Permintaan tersebut lantaran warga masih khawatir mengenai dampak pengolahan sampah di TPST tersebut.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Argodadi, Muhammad Hisyam memastikan warga Dingkikan sejatinya tidak menolak pembangunan TPST Sedayu. “Warga Dingkikan bukan menolak 100 persen, sama sekali tidak, tetapi minta sosialisasi kembali. Katanya, Minggu (14/1/2023).
Dia menyampaikan pada Kamis (11/1/2023) warga Dingkikan hanya menyampaikan tujuh poin kekhawatiran terkait pembangunan TPST Sedayu tersebut.
“Adapun alasan kami warga Dingkikan [meminta sosialisasi kembali], [karena TPST Sedayu] sangat dekat dengan permukiman penduduk. Kedua, armada pengangkut sampah akan menimbulkan bau tidak enak di jalan seputar Pedukuhan Dingkikan. Ketiga, saat bangunan pengolahan sampah dibuka untuk keluar masuk armada, tentu akan menimbulkan bau keluar,” kata dia.
Selain itu dikhawatirkan TPST menimbulkan banyak lalat sehingga memengaruhi nilai harga tanah di di Dingkikan. Lebih jauh warga khawatir terganggunya kesehatan warga dan menurunnya omzet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi tersebut.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Jalan Baru Sleman-Gunungkidul Ruas Gayamharjo Prambanan Diklaim Rampung
“Karena di sini banyak yang jualan online, ada jamu, roti, bakpia, makanan. Mungkin pembeli dari luar mau beli ke sini jadi ragu. Kalau di sini jadi lalu lalang angkutan sampah mungkin orang jadi ogah untuk ke sini,” katanya.
Dukuh Dingkikan, Asmuni menyampaikan sosialisasi pembangunan TPST Sedayu telah dilakukan dua kali di Kalurahan Argodadi. Dalam sosialisasi pertama, tidak ada warga Pedukuhan Dingkikan yang hadir lantaran ada kegiatan warga. Dalam sosialisasi kedua, sempat ada warga yang menolak dan mempertanyakan mengenai pengelolaan sampah di sana. Dalam diskusi, pertanyaan-pertanyaan warga telah terjawab.
Namun, dia menduga setelah sosialisasi tersebut, warga masih mendiskusikan mengenai proyek tersebut. Sehingga gejolak pembangunan TPST muncul setelah sosialisasi tersebut berakhir.
Dalam sosialisasi kedua yang diselenggarakan sekitar dua bulan lalu, menurut Asmuni, Ketua RT 9, dan RT 10 menolak menandatangani berita acara sosialisasi pembangunan TPST Sedayu. Sementara dia bersama dengan ketua RT 7, dan RT 8 menandatanganinya. Dia menuturkan lokasi TPST Sedayu berada di RT 7 dan 10 Pedukuhan Dingkikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Mentan Amran melepas ekspor pupuk urea ke Australia senilai Rp7 triliun untuk memperkuat industri pupuk nasional dan pasar global.