Terpidana Mati Mary Jane Akan Berikan Keterangan Pekan Ini

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 17 Januari 2024 18:57 WIB
Terpidana Mati Mary Jane Akan Berikan Keterangan Pekan Ini

Terpidana Mary Jane Fiesta Veloso/Antara

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto menyampaikan bahwa terpidana mati asal Filipina, Mary Jane akan memberikan keterangan selama tiga hari ke depan. Mary Jane akan mengikuti semacam asesmen persidangan di Royal Ambarukmo Yogyakarta pada Kamis-Sabtu (18-19-20/1/2024).

Diketahui, Mary Jane merupakan terpidana mati lantaran membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, pada 24 April 2010 lalu.

“Kami dari pihak Kemenkumham dan Kejaksaan maupun dari Kementerian Luar Negeri akan mendengar kesaksian dari Mary Jane,” kata Ponco, Rabu (17/1/2024).

BACA JUGA: Dipenjara di Jogja, Terpidana Mati Mary Jane Fiesta Veloso Ciptakan Lagu dari Balik Jeruji

Sementara saat ditanya soal perkembangan hasil permohonan pembebasan Mary Jane yang diajukan ibunya, Celia Veloso kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, Ponco mengaku tidak dapat memberikan tanggapan apapun. “Itu bukan wilayah saya,” katanya.

Menurut dia, Mary Jane dalam kondisi baik dan adaptif di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. “Dia bisa bergaul dengan baik di dalam [lapas] walaupun Mary Jane warga negara Filipina,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online