Motor Curian Dijual Rp2,3 Juta, Warga Karangmojo Ditangkap Polisi
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Ilustrasi pencoptan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah pelanggaran alat peraga kampanye (APK) pencalonan di Sleman makin marak jelang pelaksanaan kampanye terbuka. Bawaslu merekomendasikan penertiban sebanyak 12.703 APK yang dinilai melanggar aturan.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan terus mendata APK pencalonan yang dipasang oleh peserta pemilu. Hingga saat ini terdata gambar calon mulai dari caleg, calon DPD maupun calon presiden dan wakil presiden yang terpasang sebanyak 16.034 APK, terdiri dari baliho, banner, rontek maupun spanduk.
Meski demikian, dari jumlah yang terpasang diketahui melanggar aturan. Tak tanggung-tanggung yang dinilai melanggar sebanyak 12.703 APK.
“Kami belum cek satu per satu. Tapi, kalau dilihat dari potensi peserta pemilunya, kemungkinan palong banyak APK caleg,” kata Arjuna, Jumat (19/1/2024).
Dia menjelaskan tindak lanjut lanjut dari temuan sudah berkirim surat ke peserta pemilu untuk penertiban secara mandiri. Dikarenakan waktu penertiban sudah melewati 3x24, maka sesuai dengan ketentuan rekomendasi bawaslu diserahkan ke KPU Sleman.
“Surat rekomendasi penertiban kami serahkan per 16 Januari 2023,” katanya.
Baca Juga
157 APK yang Terpasang di 8 Ruas Jalan Kemantren Mergangsan Ditertibkan
Penertiban APK Bakal Menyasar ke Seluruh Kapanewon di Sleman
Bawaslu Bantul Tertibkan 1.955 APK, Mayoritas Dipasang di Titik Terlarang
Menurut Arjuna, tindaklanjut dari rekomendasi tersebut akan dilaksanakan penertiban tahap kedua dengan melibatkan tim gabungan mulai dari bawaslu, KPU, Satpol PP dan TNI/Polri. Ditargetkan di awal masa kampanye terbuka sudah dilaksanakan penertiban.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa ditertibkan. Sekarang masih koordinasi dengan KPU maupun Satpol PP guna pelaksanaan penertiban,” katanya.
Disinggung mengenai banyaknya gambar caleg yang melanggar peraturan, Arjuna tidak menampik hal tersebut. Ia mengakui sudah melakukan penertiban tahap pertama dengan hasil 1.858 APK yang dicopot.
“Kalau berdasarkan data yang dikumpulkan, jumlah pelanggarannya sekarang tambah banyak,” katanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan komitmennya untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam upaya penertiban pelanggaran APK. Ia tidak menampik belum lama ini sudah dilakukan penertiban tahap bertama dengan melibatkan tim gabungan.
Menurut dia, penertiban dilakukan di seluruh wilayah dan pelaksanaan juga mengacu pada rekomendasi dari pihak-pihak terkait. “Kami tidak bergerak sendiri karena penertiban APK ada rekomendasinya secara resmi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polsek Wonosari menangkap pelaku curanmor asal Karangmojo yang menjual motor curian ke Kota Jogja seharga Rp2,3 juta.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.