157 APK yang Terpasang di 8 Ruas Jalan Kemantren Mergangsan Ditertibkan
Advertisement
Harianjogja.com, MERGANGSAN—BKO Satpol PP Kemantren Mergangsan bersama dengan Panwascam dan PPK Kemantren Mergangsan menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal, Rabu (10/1/2024). Penindakan ini dilakukan seusai adanya rekomendasi pencopotan APK dari Bawaslu Kota Jogja.
Advertisement
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja Jantan Putra Bangsa menuturkan penyisiran dilakukan mulai dari Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kolonel Sugiyono, hingga ke Jalan Sisingamangaraja. Lalu, penyisiran juga dilakukan di Jalan Parangtritis, Jalan Menukan, Jalan Lowanu, Jalan Taman Siswa, hingga Jalan Ireda.
“Terdapat 157 buah APK yang ditertibkan. Selanjutnya APK hasil penertiban dikirim ke Kantor Bawaslu Kota Jogja," katanya.
Baca Juga
Ribuan Alat Peraga Kampanye di Jogja Ditertibkan Aparat Gabungan
Ribuan Alat Peraga Kampanye Terpasang di Sleman Melanggar Aturan
1.000 Alat Peraga Kampanye di Kulonprogo Ditemukan Melanggar Aturan
Jantan mengatakan penertiban ini merupakan rangkaian penertiban APK yang telah dilaksanakan sejak 5 Januari lalu. Akumulasi APK yang ditertibkan setidaknya ada lebih dari 2.628. Ini lebih sedikit dari total jumlah rekomendasi pencopotan APK yang mencapai 3.282. Sebelum akhirnya dicopot, sejatinya proses panjang telah dilalui. Pihaknya telah memberi saran bagi parpol untuk melakukan perbaikan berupa tulisan maupun lisan. APK yang melanggar juga diberi waktu hingga tiga hari untuk memindah, mencopot, atau menempatkan kembali APK ke tempat yang tidak dilarang.
"Jika tetap tidak dipindahkan maka kami bersama Satpol PP Kota Jogja akan menertibkan APK tersebut,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
- Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada
- Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet
- Indonesia Menuju Ibu Kota Budaya Dunia
- Awasi Pilkada, Jaringan Demokrasi Indonesia Gandeng Mahasiswa UAD
Advertisement
Advertisement