Ini Strategi Pemkot Jogja di Tengah Penerapan Efisiensi Anggaran
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Pencopotan APK ilegal yang dilakukan oleh BKO Satpol PP Kemantren Mergangsan, Rabu (10/1) - Dokumentasi Pemkot Jogja
Harianjogja.com, MERGANGSAN—BKO Satpol PP Kemantren Mergangsan bersama dengan Panwascam dan PPK Kemantren Mergangsan menertibkan alat peraga kampanye (APK) ilegal, Rabu (10/1/2024). Penindakan ini dilakukan seusai adanya rekomendasi pencopotan APK dari Bawaslu Kota Jogja.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja Jantan Putra Bangsa menuturkan penyisiran dilakukan mulai dari Jalan Brigjen Katamso, Jalan Kolonel Sugiyono, hingga ke Jalan Sisingamangaraja. Lalu, penyisiran juga dilakukan di Jalan Parangtritis, Jalan Menukan, Jalan Lowanu, Jalan Taman Siswa, hingga Jalan Ireda.
“Terdapat 157 buah APK yang ditertibkan. Selanjutnya APK hasil penertiban dikirim ke Kantor Bawaslu Kota Jogja," katanya.
Baca Juga
Ribuan Alat Peraga Kampanye di Jogja Ditertibkan Aparat Gabungan
Ribuan Alat Peraga Kampanye Terpasang di Sleman Melanggar Aturan
1.000 Alat Peraga Kampanye di Kulonprogo Ditemukan Melanggar Aturan
Jantan mengatakan penertiban ini merupakan rangkaian penertiban APK yang telah dilaksanakan sejak 5 Januari lalu. Akumulasi APK yang ditertibkan setidaknya ada lebih dari 2.628. Ini lebih sedikit dari total jumlah rekomendasi pencopotan APK yang mencapai 3.282. Sebelum akhirnya dicopot, sejatinya proses panjang telah dilalui. Pihaknya telah memberi saran bagi parpol untuk melakukan perbaikan berupa tulisan maupun lisan. APK yang melanggar juga diberi waktu hingga tiga hari untuk memindah, mencopot, atau menempatkan kembali APK ke tempat yang tidak dilarang.
"Jika tetap tidak dipindahkan maka kami bersama Satpol PP Kota Jogja akan menertibkan APK tersebut,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berbagai strategi ditempuh Pemkot Jogja untuk menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Bukan cuma gaya menyetir, ini 8 faktor teknis seperti tekanan ban, oli, hingga modifikasi pelek yang bikin mobil boros BBM. Simak tips solusinya.
Orang tua diingatkan waspadai risiko game online seperti Minecraft, Roblox, dan Fortnite yang berpotensi jadi sarana kejahatan terhadap anak.
Aston Villa juara Liga Europa 2026 usai mengalahkan Freiburg 3-0. Pangeran William menangis haru di tribun stadion.