Anggaran Droping Air Gunungkidul Dipangkas, Ini Dampaknya
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta, distribusi turun. BPBD siaga hadapi kemarau panjang.
Ilustrasi pemasangan alat peraga kampanye serampangan. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman terus mendata pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Total hingga sekarang telah ditemukan 2.261 baliho maupun gambar yang melanggar aturan.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, upaya pendataan APK selama masa kampanye terus dilakukan. Pendataa ini melibatkan tim dari panwas kapanewon hingga petugas pengawas di masing-masing kalurahan.
Ia menjelaskan, hingga sekarang sudah ada 3.075 APK yang terpasang. Hanya saja, Arjuna mengakui pemasangan melanggar aturan sebanyak 2.261 APK.
Tindak lanjut dari temuan ini, Bawaslu Sleman sedang Menyusun rekomendasi untuk penertiban hasil penggawasan tahap pertama. Rencannya, penertiban akan menyasar sebanyak 478 APK.
“Masih proses dan nantinya terus dilakukan secara berkelanjutan per minggunya. Yang jelas akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia meminta kepada partai politik maupun caleg untuk benar-benar memperhatikan APK yang dipasang. Selain harus sesuai aturan, pemasangan juga harus benar agar tidak berbahaya dan merugikan masyarakat. “Harus dipasang dengan kokoh dan terpenting tidak melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
BACA JUGA: Kusir Andong Malioboro Janji Tidak Akan Nuthuk Harga, Cek Tarif Normalnya
Analis Dokumen Perizinan pada Kelompok Subtansi Bangunan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, Adhi Pradana mengatakan, perizinan pemasangan APK diatur dalam Peraturan Bupati No.10/2022 tentang Penyelenggaraan Reklame. Ia menjelaskan, pemasangan reklame terbagi konstruksi dan nonkonstruksi.
Hasil indenfikasi yang dilakukan, kebanyakan pemasangan APK termasuk yang nonkontruksi. “Bentuknya banyak yang berupa spanduk, umbul-umbul, banner maupun baliho,” katanya.
Dalam pemasangan alat peraga kampanye, lanjut dua, juga aturan yang harus dipatuhi. Sebagai contoh, APK tidak boleh dipasang dengan menghalangi rambu lalu lintas, terpasang di tiang Listrik, tiang telepon maupun APILL. “Kami mengimbau dalam pemasangan APK untuk mengurus izin dikarenakan prosesnya mudah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta, distribusi turun. BPBD siaga hadapi kemarau panjang.
MotoGP resmi bertahan di Sepang hingga 2031. Kontrak baru Malaysia memastikan balapan kelas dunia tetap hadir di Asia Tenggara.
Disdikpora Bantul menegaskan siswa baru boleh memakai seragam bekas kakak. Sekolah juga dilarang menjual atau mewajibkan pembelian seragam.
Kata plenger viral di TikTok dan Instagram. Simak arti sebenarnya, asal-usul, serta alasan istilah gaul ini ramai digunakan warganet.
Belgia menghadapi ujian berat melawan Senegal di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel De Bruyne dan Sadio Mane diprediksi jadi sorotan.
Fenomena bediding membuat suhu Gunungkidul turun hingga 19,3 derajat Celsius. Warga diminta waspada terhadap batuk, pilek, dan penurunan daya tahan tubuh.