Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Foto pengamatan visual BPPTKG menunjukkan guguran awan panas di Gunung Merapi, Kamis (25/1/2024). - ist/BPPTKG
Harianjogja.com, JOGJA—Aktivitas erupsi Gunung Merapi terpantau masih cukup tinggi pada Kamis (25/1/2024). Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat terjadi tiga kali guguran awan panas.
Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso menjelaskan tiga guguran awan panas ini terjadi pada waktu yang hampir bersamaan, yakni pukul 16.06 WIB, 16.09 WIB dan 16.13 WIB. “Dengan Amplitudo maksimal 29 mm, durasi 150.6 detik, jarak luncur maksimal 1500 meter ke Barat Daya atau Kali Bebeng,” ujarnya.
Guguran tersebut tampak secara visual, dengan arah angin ke timur. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya yang direkomendasikan. Pada sektor selatan-barat daya, daerah bahaya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
BACA JUGA: Wapres Ma'ruf Amin: Jangan Libatkan Anak-anak dalam Kampanye!
Selain guguran awan panas, pada periode pengamatan yang sama, yakni pukul 12.00-18.00 WIB, terjadi lima kali guguran lava ke arah barat daya atau Kali Bebeng, dengan jarak luncur maksimum 1.300 meter. Pada kegempaan, tercatat tiga gempa awan panas, 48 gempa guguran dan 10 gempa fase banyak.
Saat ini status Gunung Merapi masih Siaga. Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awan panas guguran di dalam daerah potensi bahaya. Masyarakat diimbau mewaspadai bahaya lahar dan awan panas guguran terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.