Pemkab Gunungkidul Bangun 90 Kios Rp783 Juta untuk Perluasan Taman Kuliner Wonosari
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
Simulasi pencoblosan yang dilaksanakan KPU Sleman di Rich Jogja Hotel di Kalurahan Sinduadi, Mlati. Rabu (31/1/2024). Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menegaskan pemilih dilarang membawa gawai seperti ponsel serta alat perekam lainnya saat coblosan 14 Februari 2024 nanti. Hal ini dinyatakan saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2024 di Hotel Rich Jogja di Kalurahan Sinduadi, Mlati, Rabu (31/1/2024).
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan pelaksanaan simulasi sebagai salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung dengan dengan lancar. Selain melibatkan bawaslu dan KPU dan anggota KPPS, pelaksanaan juga menghadirkan perwakilan dari parpol, calon DPD maupun dari caleg.
“Kami laksanakan seperti layaknya pemilihan agar saat pencoblosan di 14 Februari terlaksana dengan baik,” katanya kepada wartawan di sela-sela sosialisasi, Rabu siang.
Menurut dia, kesuksesan penyelenggaran pemilu tidak hanya terletak pada penyelenggara. Kendati demikian, juga butuh partisipasi aktif dari warga untuk datang ke TPS di hari pencoblosan. “Pemilih harus tahu tentang hak pilihnya dan cara menggunakannya,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat pemilihan, yakni calon pemilih harus mengetahui tata cara mencoblos serta mengetahui calon yang akan dipilih. “Tidak boleh keluar dari kotak dan ada baiknya coblosan hanya sekali saja,” katanya.
BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Minta Batas Kelok 18 Harus Dipertegas
Di sisi lain, Noor juga mengingatkan bahwa calon pemilih dilarang membawa gawai atau alat perekam di area pencoblosan. Menurut dia, sudah ada ketentuan dengan larangan ini sehingga petugas KPPS akan terus mengingatkan kepada pemilih agar menaati peraturan tersebut.
Pelarangan medokumentasikan proses pemilihan di TPS merupakan bagian dari asas pemilu yang bebas dan rahasia. Oleh karenanya, pemilih tidak perlu mengumumkan atau mendokumentasikannya.
“KPPS harus terus mengingatkan, apalagi warga memang sering kali mendokumentasikan kegiatan yang dilakukan. Tapi, untuk saat coblosan di TPS tidak diperbolehkan,” katanya.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, memang ada larangan membawa handphone, gawai, maupun alat perekam saat proses pemilihan di TPS. Oleh karenanya, ia meminta kepada petugas KPPS di setiap TPS untuk menyediakan tempat penyimpanan sementara saat pemilihan berlangsung. “Harus ada tempat penitipan agar larangan ini benar-benar bisa dilaksanakan,” katanya.
Di sisi lain, Arjuna juga mengingatkan kepada penyelenggara agar area TPS bebas dari atribut parpol maupun calon yang ikut dalam pemilu. “Tidak boleh memakai atribut apapun, termasuk pemilih. Kalau ketahuan memakai kaos partai atau ada gambar calon, maka harus ganti atau menutupinya dengan jaket,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
iPhone 18 Pro dan Pro Max mulai dijual di 65 negara. Indonesia belum masuk gelombang pertama. Simak harga dan jadwal berikutnya.
Bawa anak ke rumah sakit rujukan? Simak proses rujukan bayi dan anak serta peran TeleNICU dan TelePediatrics.
Prabowo-Gibran hadir di HUT ke-28 PAN dengan batik. Zulhas juga menyampaikan pernyataan soal Prabowo dalam acara di JICC Senayan.
Genre horor mendominasi pendaftar FFI 2026. Ario Bayu menyebut komedi dan drama juga banyak diproduksi sineas Indonesia.
Borobudur Indonesia Expo 2026 di Kota Magelang ditargetkan menarik 40.000 pengunjung dan transaksi Rp2 miliar untuk menggerakkan ekonomi daerah.