Eks Anggota KPU dan Bawaslu Ajak Warga DIY Kawal Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sunartono
Sunartono Senin, 12 Februari 2024 12:37 WIB
Eks Anggota KPU dan Bawaslu Ajak Warga DIY Kawal Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sejumlah mantan anggota KPU dan Bawaslu yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY mengajak masyarakat untuk mengawal penghitungan suara Pemilu 2024. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah mantan anggota KPU dan Bawaslu yang tergabung dalam Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY mengajak masyarakat untuk mengawal penghitungan suara Pemilu 2024.

Kelompok ini juga menyerukan kepada masyarakat DIY untuk menolak segala bentuk politik uang dan menggunakan hak pilih sesuai hati nuraninya pada 14 Februari 2024. JaDI juga meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk profesional dan aparatur negara bersikap netral.

Seruan itu disampaikan di Kota Jogja pada Senin (12/2/2024). Adapun sejumlah aktivis JaDI yang hadir antara lain Endang Wihdatiningtyas (mantan pimpinan Bawaslu RI (2012-2017), mantan anggota Bawaslu Bantul Johan Komara (2013-2018) dan Nuril Hanafi (2018-2023), mantanKPU Bantul Syachruddin (2013-2018) dan serta mantan anggota Bawaslu Kota Jogja periode 2018-2023 Frengki.

BACA JUGA : Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga

"Kami anggota JaDI ini mantan KPU dan Bawaslu yang masih independen dan tidak tergabung di parpol mana pun. Pernyataan kami ini sebagai bentuk kepedulian agar pemilu yang dinamika luar biasa ini bisa berjalan sesuai aturan, dan mari kita kawal Pemilu 2024," kata Endang, Senin (12/2/2024).

Mantan Anggota Bawaslu Bantul Nuril Hanafi mengajak masyarakat untuk mengawal proses penghitungan suara. Salah satunya melalui aplikasi Warga Jaga Suara, di mana masyarakat bisa memasukkan C1 Plano secara online hingga foto jika terjadi pelanggaran.

"Jangan sampai terjadi perubahan antara hasil di TPS dengan yang dilaporkan di atasnya, hasil di TPS harus sama ketika data dilaporkan ke tingkat kelurahan dan kecamatan. Ini harus dikawal bersama-sama," katanya.

Politik Uang

Adapun Johan Komara yang juga Koordinator JaDI DIY menyerukan agar masyarakat menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing dan menolak politik uang. Karena hakekatnya masyarakat yangakan rugi ketika menerima politik uang.

"Berpartisipasi dalam mengawasi proses pemungutan, penghitungan suara, hasil bisa difoto. Tetapi jangan memotret saat mencoblos di dalam bilik suara," ujarnya.

BACA JUGA : Hari Tenang Pemilu, Bawaslu Kulonprogo Patroli Pengawasan

Ia menyarankan KPU Bawaslu untuk memperhatikan momentum krusial seperti logistik di TPS, perlakuan terhadap pemilih tambahan, penentuan surat suara harus konsisten, hingga penuangan hasil perolehan suara secara cermat dan akurat.

"Kami juga mengimbau kepada aparatur negara agar bersikap netral dan tidak mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan salah satu peserta Pemilu," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online