2.300 Warga Sleman Daftar Jadi Agen Perlinsos Digital
Sebanyak 2.300 warga Sleman mendaftar sebagai agen Perlinsos untuk mendampingi layanan bantuan sosial digital berbasis IKD.
Ilustrasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Gunungkidul menyampaikan bahwa sampah alat peraga kampanye (APK) masih berada di Gudang Satpol PP Gunungkidul. Hingga kini memang belum ada tindakan apapun terkait dengan sampah tersebut.
Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan sampah APK yang pihaknya tampung di Gudang Satpol PP mencapai empat truk penuh. “Jumlahnya ya sekitar empat truk penuh lah. Sementara masih kami tumpuk,” kata Edy, Selasa (20/2/2024).
Edy menambahkan sampah APK tersebut biasanya dapat menjadi campuran material uruk. Katanya, ada pihak yang biasanya meminta APK tersebut.
Sampah tersebut tidak boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari. Hal tersebut merupakan keputusan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan penanganan sampah APK merupakan ranah Satpol PP. Dia juga mengaku sampah tersebut tidak boleh dibuang di TPAS Wukirsari.
BACA JUGA: 160 Ton Sampah APK Masih Tersimpan di Gudang Bawaslu dan Satpol PP di DIY
Pengelolaan sampah APK, kata Hary telah diatur dalam Surat Edaran (SE) 3/2024 tentang Pengelolaan Sampah Yang Timbul Dari Penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam SE tersebut telah disampakan bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota memfasilitasi dalam penanganan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu 2024 seperti bahan kampanye berupa selebaran, brosur, poster, stiker, atau pemasangan alat peraga seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul.
Pembakaran sampah juga dilarang jika mengacu SE tersebut. Begitupun larangan untuk tindakan membuang sampah APK ke TPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 2.300 warga Sleman mendaftar sebagai agen Perlinsos untuk mendampingi layanan bantuan sosial digital berbasis IKD.
Pemda DIY belum mengangkat Guru Pendamping Khusus menjadi PPPK karena masih menghitung kemampuan anggaran dan kesiapan pelaksanaannya.
Stok beras Bulog mencapai rekor 5,18 juta ton per 2 Juli 2026. Serapan beras sudah 81,65 persen dari target pengadaan nasional.
SPMB 2026 di Kulonprogo menyisakan banyak sekolah kekurangan siswa. Regrouping SD dinilai mendesak, namun masih menghadapi penolakan masyarakat.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan hak banding Nadiem Anwar Makarim tetap berlaku meski hakim tidak menanyakan sikap atas putusan sidang.
Pemkot Jogja menyiapkan penerapan Malioboro full pedestrian secara bertahap melalui uji coba, evaluasi akses warga, dan pemasangan portal.