Suami Lawan Istri Warnai Pemilihan Lurah di Gunungkidul, Ini Alasannya
Pilur Gunungkidul dimulai. Dua lurah kembali menghadapi istri sebagai calon karena tidak ada bakal calon lain yang mendaftar.
Ilustrasi uang rupiah - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memastikan penyaluran bantuan keuangan partai politik (Banpol) berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, untuk tahun ini akan dicairkan sebanyak dua kali.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo mengatakan, banpol merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Bantuan diberikan kepada partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Sleman.
Adapun besarannya disesuaikan dengan jumlah suara sah yang dimiliki partai politik. Setiap suara mendapatkan bantuan sebesar Rp3.500.“Jadi yang diterima setiap parpol akan berbeda beda,” kata Jojo sapaan akrabnya kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Dikarenakan adanya gelaran Pemilu 2024, maka penyaluran banpol akan dibagi dalam dua termin. Termin pertama antara Januari-September (sembilan bulan) bantuan diberikan kepada partai politik hasil Pemilu 2019.
Adapun sisanya yang tiga bulan (Oktober-Desember) diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi DPRD Sleman hasil Pemilu 2024.
Untuk saat ini, sambung dia, Pemkab Sleman sudah mengalokasikan banpol sebesar Rp2,1 miliar. Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena besaran juga bergantung pada perolehan suara sah hasil Pemilu 2024.
“Pagu Rp2,1 miliar mengacu pada hasil Pemilu 2019. Jadi nanti skemanya, yang sembilan bulan diberikan ke partai di pemilu lima tahun lalu. Sedangkan sisanya diberikan berdasar hasi pemilu 2024 dan kalau pagunya kurang bisa ditambah sesuai dengan hasil pemilihan,” katanya.
Jojo menambahkan, banpol di 2024 belum bisa dicairkan. Selain masih menunggu turunnya surat Keputusan dari bupati, juga menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan berkaitan dengan penggunaan di 2023. “Mudah-mudahan bisa cepat selesai dan bantuan keuangan ini dapat segera dicairkan,” katanya.
BACA JUGA: LADK Telah Diserahkan ke KPU, Ini Daftar Dana Kampanye Parpol di Sleman
Disinggung mengenai rician untuk partai yang mendapatkan banpol, Jojo mengakui belum bisa memberikan rincian. Meski demikian, ia memastikan pada saat akan pencairan besaran yang diterima setiap parpol akan diketahui secara pasti. “Nanti ada SK Bupati untuk proses pencairannya,” katanya.
Terpisah, Ketua DPD Golkar Sleman, Janu Ismadi mengatakan, pihaknya belum mengurus proses pencairan banpol di 2024. Menurut dia, hal ini bukan menjadi masalah dikarenakan hingga sekarang belum ada instruksi pencairan. “Tentu akan kami urus karena menjadi hak partai peraih kursi di DPRD. Jadi, kami pasti mengurusnya,” kata Janu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul dimulai. Dua lurah kembali menghadapi istri sebagai calon karena tidak ada bakal calon lain yang mendaftar.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.