Tol Jogja-Solo Seksi 2.2 Tancap Gas, Pembongkaran Sekolah Rampung
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.
Foto ilustrasi minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Upaya pemberantasan miras ilegal dan oplosan di Sleman membutuhkan sinergi beragam elemen. Untuk menekan, operasi yustisi, non-yustisi hingga edukasi terus digalakkan.
Ketua Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY), Diah Puspitasari mengaku resah dengan peredaran minuman keras, baik oplosan maupun miras ilegal yang dapat membahayakan generasi muda. "Kenakalan remaja seperti klithih banyak terjadi akibat pengaruh minuman keras yang semakin tidak terkontrol," kata Diah saat bertemu Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Ruang Rapat Bupati Sleman, Kamis (14/3/2024)
BACA JUGA: Di Bantul, Industri Rumahan Kue Kering untuk Lebaran Diawasi Ketat
Wakil Ketua F-KAMY, Dwijo menjelaskan keberadaan minuman keras justru semakin mudah dijangkau oleh masyarakat dan harganya pun murah. Bahkan anak usia SMP dan SMA bisa dengan mudah mendapatkan miras. "Padahal miras, terutama miras oplosan mengandung zat-zat yang sangat berbahaya untuk kesehatan bahkan bisa memicu kematian. Maka, masyarakat harus mendapatkan edukasi dan literasi tentang bahaya miras oplosan ini," katanya.
Untuk mengatasi persoalan ini, salah satu upaya yang akan dilakukan F-KAMY yakni memasang banner atau spanduk tentang bahaya minuman keras di seluruh kapanewon di Sleman. Spanduk ini nantinya akan menjadi media edukasi bagi masyarakat agar menghindari mengonsumsi minuman keras.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik masukan yang disampaikan oleh F-KAMY. Ia juga mendukung upaya F-KAMY untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan oplosan di Sleman, salah satunya lewat upaya pemasangan spanduk. "Kami akan membentuk tim untuk mendukung upaya ini, karena perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar generasi muda di Sleman tidak terjerumus di minuman keras," tuturnya
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menjelaskan jajarannya melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi peredaran miras ilegal dan oplosan. Salah satunya dengan operasi yustisi dan non-yustisi. "Kami juga mempunyai program Pol PP Go To School untuk mengedukasi pelajar agar menghindari kenakalan remaja, salah satunya menghindari mengonsumsi miras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.