Makanan di Alun-Alun Wates Diperiksa BBPOM DIY

Newswire
Newswire Jum'at, 22 Maret 2024 19:27 WIB
Makanan di Alun-Alun Wates Diperiksa BBPOM DIY

Lapak pedagang kaki lima (PKL) kuliner. - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Belasan sampel jenis makanan yang dijual pedagang makanan di lapangan Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulonprogo diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta. Pemeriksaan ini untuk memastikan kelayakan konsumsi.

Pengawas Farmasi dan Makanan, Ahli Muda BBPOM Yogyakarta Rizqi Amalia Rohmah di Kulonprogo, Kamis (21/3/2024), mengatakan ada 17 sampel makanan yang diperiksa dengan metode uji cepat.

"Hasilnya nihil, tidak ada sampel makanan yang mengandung bahan berbahaya yang dijual PKL di Alun-alun Wates," kata Rizqi.

Ia mengatakan BBPOM di Yogyakarta melakukan pemeriksaan makanan buka puasa di seluruh kabupaten/kota di DIY. Sebelumnya, pihaknya melaksanakan pemeriksaan dilakukan di Sleman dan Bantul dengan total 40 sampel dan seluruhnya dinyatakan aman.

Dia memastikan jumlah temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya cenderung turun setiap tahunnya. Namun demikian, ia mengakui ada kandungan berbahaya tertentu yang masih dijumpai di makanan.

"Misalnya boraks dan formalin, biasanya ditemukan di makanan seperti lanting atau kerupuk gendar," katanya.

Rizqi mengatakan BBPOM di Yogyakarta rutin melakukan pemeriksaan makanan yang beredar. Namun di Ramadan ini, upaya pemeriksaan lebih ditingkatkan mengingat jumlah makanan yang beredar lebih banyak.

BACA JUGA: Warga Kulonprogo Diminta Genjar Berantas Sarang Nyamuk Cegah DBD

Kondisi ini pun rawan bagi konsumen, sebab bisa dimanfaatkan pelaku kuliner yang tidak bertanggungjawab dengan menyertakan kandungan berbahaya di makanan.

"Kami berharap masyarakat melakukan pengecekan sebelum mengonsumsi makanan yang dibeli. Periksa kondisi kemasan, labelnya, izin edar, hingga tanggal kadaluarsanya," kata Rizqi.

Sedangkan Kepala Dinkes Kulonprogo Sri Budi Utami mengatakan pihaknya selalu memonitor kandungan makanan yang beredar di pasaran.

Berdasarkan hasil pengawasan, kandungan berbahaya di makanan bisa berupa pewarna tekstil hingga bahan pengawet yang tidak sesuai penggunaan. "Sosialisasi juga selalu dilakukan agar masyarakat memahami seperti apa makanan dengan kandungan berbahaya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online