Dinkop-UKM Sleman Kaji Dampak Jalan Tol bagi UMKM
Dinkop-UKM Sleman bersama BRIN mengkaji dampak pembangunan jalan tol terhadap pelaku UMKM. Kajian menyoroti peluang ekonomi hingga potensi perubahan sosial ekon
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahun ini, aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul dimanjakan dengan naiknya besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran sebesar 75%.
Kepala Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan kenaikan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sampai 75%. Dia menjelaskan bahwa THR diberikan untuk satu kali gaji. Gaji setidaknya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga dan jabatan, termasuk TPP.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Ingatkan Perusahaan Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen
Sunawan menambahkan komponen gaji pokok serta tunjangan keluarga dan jabatan sudah tercakup dalam gaji dengan sumber dana dari Pemerintah Pusat. Komponen sisanya yaitu TPP memiliki sumber dana dari APBD Kabupaten Gunungkidul. Kenaikan 75% dari TPP tersebutlah yang menjadi tambahan THR bagi ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul. “THR dari TPP maksimal bisa 100 persen tetapi sesuai kemampuan daerah. Nah, di Gunungkidul mengambil kebijakan naik 75 persen,” kata Sunawan, Jumat (22/3/2024).
Dia melanjutkan, terkait dengan dasar pemberian THR yaitu Peraturan Bupati (Perbup), BKPPD masih belum selesai merancang. Sunawan akan mengupayakan agar Perbup tersebut selesai lebih cepat sebelum diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkop-UKM Sleman bersama BRIN mengkaji dampak pembangunan jalan tol terhadap pelaku UMKM. Kajian menyoroti peluang ekonomi hingga potensi perubahan sosial ekon
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.