11 Bayi Dievakuasi dari Rumah di Pakem, Diduga Titipan Mahasiswi
Evakuasi 11 bayi di Pakem Sleman diduga titipan mahasiswi ke bidan tanpa izin daycare resmi.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahun ini, aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul dimanjakan dengan naiknya besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran sebesar 75%.
Kepala Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan kenaikan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sampai 75%. Dia menjelaskan bahwa THR diberikan untuk satu kali gaji. Gaji setidaknya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga dan jabatan, termasuk TPP.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Ingatkan Perusahaan Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen
Sunawan menambahkan komponen gaji pokok serta tunjangan keluarga dan jabatan sudah tercakup dalam gaji dengan sumber dana dari Pemerintah Pusat. Komponen sisanya yaitu TPP memiliki sumber dana dari APBD Kabupaten Gunungkidul. Kenaikan 75% dari TPP tersebutlah yang menjadi tambahan THR bagi ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul. “THR dari TPP maksimal bisa 100 persen tetapi sesuai kemampuan daerah. Nah, di Gunungkidul mengambil kebijakan naik 75 persen,” kata Sunawan, Jumat (22/3/2024).
Dia melanjutkan, terkait dengan dasar pemberian THR yaitu Peraturan Bupati (Perbup), BKPPD masih belum selesai merancang. Sunawan akan mengupayakan agar Perbup tersebut selesai lebih cepat sebelum diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Evakuasi 11 bayi di Pakem Sleman diduga titipan mahasiswi ke bidan tanpa izin daycare resmi.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.