Pemkot Jogja Tekan Belanja Pegawai Lewat Pembatasan Rekrutmen
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bantul. Sama dengan tahun lalu, besaran THR ASN hanya 50%.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung menyampaikan THR tahun ini diberikan, tetapi masih 50%, sama seperti tahun lalu.
"Bahasanya dalam PP itu [THR] sebulan gaji, kemudian di APBD kita sudah dianggarkan TPP untuk 13 bulan, jadi yang satu bulan itu 50 persen untuk THR, dan 50 persen untuk gaji ke-13. Jadi ya 50 persen [THR] sesuai yang dianggarkan [APBD 2024], kan harus dianggarkan dulu," katanya.
Dia menyampaikan anggaran THR tahun ini telah dianggarkan dalam APBD 2024. "Jadi kalau khusus untuk THR sesungguhnya baik THR atau gaji ke-13 [anggarannya] hampir sama dengan gaji reguler di [Pemkab] Bantul sekitar Rp38,5 miliar," katanya.
Tahun ini, anggaran THR tersebut akan dialokasikan untuk 6.498 PNS dan 1.342 PPPK. Sementara tahun lalu, Pemkab Bantul telah mengeluarkan anggaran Rp35,4 miliar untuk 6.950 PNS dan 856 PPPK.
Menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.14/2024, pencairan THR 2024 paling cepat pada 26 Maret 2024, sementara untuk gaji ke-13 akan dicarikan pada Juni 2024. "Jadi bertahap [pencairan THR 2024], mulai 26 Maret [2024] itu dicairkan [THR 2024], tetapi tergantung Pemda masing-masing, tidak semua kabupaten kota sama [tanggal pencairan]," ujarnya.
Sementara menurutnya, alokasi THR dan gaji ke-13 akan disesuaikan dengan gaji pokok sesuai golongan ASN yang bersangkutan. "Sesuai gajinya masing-masing. Kan ASN gajinya sudah diatur melalui PP. Jadi ketika dia mendapat gaji misal Rp3 juta, hampir sama dengan satu bulan gaji," katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo menyampaikan bahwa THR ASN Pemkab Bantul diperkirakan cair pada awal April 2024.
"Untuk THR regulasi [minimal] H-10 lebaran. Tetapi bisa lebih dari hari H, tergantung situasi dan kondisi. Kami berusaha di angka H-10 lebaran, persoalan nanti ada yang meleset tidak jauh-jauh, agar segera bisa dibayarkan," ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Siapkan Rp62,6 Miliar untuk Bayar THR di Tahun Ini
Dia memperkirakan pada minggu pertama April 2023, sekitar 1-2 April 2024 akan dilakukan pembayaran gaji ASN, kemudian diikuti pencairan THR ASN sekitar 2-3 hari setelahnya.
Dia menilai keluarnya PP No.14/2024 mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN cukup mepet, karena itu Pemkab Bantul masih berupaya merampungkan Peraturan Bupati [Perbup] yang menjadi turunannya. "PP kan harus diturunkan dalam Perbup, kami baru mendapat PP awal puasa, artinya kami hanya punya waktu 20 hari dikurangi libur untuk mengurus regulasi. Regulasi jadi kami harus mengurus sistem dan administrasinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Kemendikdasmen membuka Beasiswa BPI GTK 2026 bagi guru, calon guru, dan tenaga kependidikan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, komponen bantuan, dan cara mendaf
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan