Lansia Hilang 9 Hari di Paliyan Ditemukan Tewas Dekat Luweng Ngeleng
Lansia 85 tahun asal Paliyan ditemukan meninggal di Luweng Ngeleng setelah 9 hari pencarian tim gabungan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,6 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini. Rencannaya, tambahan gaji tersebut disalurkan mulai 1 April 2024, bersamaan dengan pencairan gaji rutin bulanan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta mengatakan, tidak ada masalah berkaitan dengan pemberian THR di lingkup pemkab. Pasalnya, sudah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk membayar tambahan gaji guna keperluan hari raya.
BACA JUGA: Hore! THR PNS Cair Mulai Jumat Besok, Berikut Komponennya
“Alokasinya hampir sama dengan tahun lalu dan pagu anggarannya sudah kami masukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] 2024. Untuk detail bisa ke Bidang Perbendaharaan,” kata Haris kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Menurut dia, pemberian THR akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati. Adapun prosesnya sedang dalam proses harmonisasi dengan Kemenkumham.
“Masih proses dan pencairan THR akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karenanya tidak perlu risau karena THR pasti diberikan,” katanya.
Kepala Bidang Perbendaharaan, BKAD Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih mengatakan, regulasi untuk pencairan THR masih dalam proses penyusunan. Meski demikian, ia memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan tambahan gaji ini karena pemkab telah mengalokasikan anggaran di 2024.
“Besarannya Rp62.643.292.393,” kata Siti.
Menurut dia, THR diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan non-ASN. Selain itu, juga diberikan untuk Bupati-Wakil Bupati serta Anggota DPRD Sleman yang berjumlah 50 orang.
“Sudah ada detail berkaitan dengan pembayaran THR. Tapi, untuk kepastiannya masih menunggu perbup jadi terlebih dahulu karena masih dalam proses penyusunan,” katanya.
Meski demikian, Siti mengakui sudah memiliki perencanaan bahwa penyaluran THR dilaksanakan mulai 1 April 2024 mendatang. “Sudah ada koordinasi dan rencananya THR akan diberikan bersamaan dengan pembayaran rutin gaji bulanan pada 1 April mendatang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lansia 85 tahun asal Paliyan ditemukan meninggal di Luweng Ngeleng setelah 9 hari pencarian tim gabungan.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.995 per dolar AS. Pasar menanti data cadangan devisa dan mencermati sentimen global serta Fitch Ratings.
Agrinas Palma Nusantara membuka lebih dari 20.000 lowongan kerja hingga Agustus 2026 untuk mendukung pengelolaan kebun sawit sitaan negara.
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Kalijawi membuktikan tabungan Rp2.000 per hari mampu mendorong renovasi rumah, memperkuat ekonomi warga, dan menata kampung di Jogja.
CLASSY Modifest 2026 di Yogyakarta menampilkan karya modifikasi kreator lokal, meningkatnya peserta perempuan, dan kolaborasi seni.