KPU Sleman Pastikan Belum Ada Caleg Mengundurkan Diri

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 31 Maret 2024 12:57 WIB
KPU Sleman Pastikan Belum Ada Caleg Mengundurkan Diri

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Baehaqi (Harian Jogja/Jumali)

Harianjogja.com, SLEMAN—Pascapemilu 2024 di sejumlah daerah terdapat caleg dengan raihan suara terbanyak mengundurkan diri. Kendati demikian, hingga sekarang KPU Sleman memastikan belum ada calon yang mengajukan permohonan tersebut.

“Selama ini belum ada yang mengajukan pengunduran diri,” kata Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, Minggu (31/3/2024).

Dia menjelaskan, usai pemilihan, KPU sudah melakukan proses rekapitulasi perhitungan suara. Selain itu, juga telah melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sleman.

Hingga sekarang, Baehaqi mengatakan, KPU Sleman masih menunggu surat dari KPU RI berkaitan dengan ada tidaknya Perselisihan Hasil Pemungutan Suara (PHPU) di Mahkama Konstitusi. Surat ini nantinya menjadi dasar untuk penetapan caleg terpilih.

“Jadi belum ditetapkan siapa saja 50 caleg terpilih untuk duduk di kursi DPRD Sleman 2024-2029,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui pada saat ada caleg yang berpeluang jadi anggota DPRD terus mengundurkan diri bisa diproses. Sesuai dengan ketentuan PKPU No.6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi Tepilih dan Penetapan Calon Terpilih di Pemilihan Umum. Di Pasal 48 ayat 1 dijelaskan tentang penggantian calon terpilih bisa dilakukan apabila meninggal dunia, mengundurkan diri hingga terjerat masalah pidana.

“Ada mekanismenya. Yang jelas, penetapan caleg terpilih mengacu pada daftar raihan suara terbanyak,” katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman, Koeswanto memastikan kadernya tetap solid dan tidak ada kisruh di internal berkaitan dengan penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2024. Pasalnya seluruh caleg yang diusung telah menerima hasil pemilihan.

“Semua caleg dari PDI Perjuangan Sleman juga telah menerima hasil pemilu yang telah ditetapkan,” kata Koeswanto saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).

BACA JUGA: Dalam Gugatan di MK Kubu AMIN dan Ganjar Permasalahkan TPS di Sleman, Begini Penjelasan KPU

Selain memastikan tidak ada kisruh di internal, DPC PDI Perjuangan Sleman juga memastikan menerima hasil pemilu. Ia tidak menampik, kursi yang diraih berkurang dari 15 wakil rakyat di Pemilu 2019 menjadi 13 kursi di Pemilu 2024.

“Memang kursi yang diraih di Sleman berkurang wajar karena Pemilu 2024 terjadi politik uang dimana-mana sehingga target tidak bisa terpenuhi,” katanya.

Fenomena mundurnya caleg yang berpeluang terpilih menjadi anggota dewan terjadi di beberapa daerah. Sebagai contoh, di Karanganyar, Jawa Tengah ada empat caleg DPRD yang mengundurkan diri. Rinciannya, tiga caleg berasal dari PDI Perjuangan dan seorang caleg dari PKB.

Masih dari Jawa Tengah, tepatnya di Sukoharjo ada dua caleg dari PDI Perjuangan yang mengundurkan diri. Adapun di Nusa Tenggara Timur, juga ada Caleg DPR RI, Ratu Wulla mundur, meski mendapatkan raihan suara terbanyak dari Partai NasDem. (David Kurniawan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online