Dugaan Pencemaran Pantai Cangkring Bantul, DLH Ambil Sampel Air dan Tunggu Hasil Lab
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.
Pejabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo
Harianjogja.com, JOGJA - Pemkot Jogja mengaku sudah memanggil juru parkir atau jukir yang membuat layanan parkir dengan tambahan penitipan helm beberapa waktu lalu. Insiden itu sempat viral di media sosial dan disebut terlalu "kreatif" untuk menarik bayaran kepada pengendara.
Pj Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo mengaku sudah memanggil jukir tersebut untuk mengklarifikasi kejadian itu. Setelah diperiksa ternyata jukir yang beroperasi itu resmi lantaran pada karcis parkir memang tertera logo Pemkot Jogja.
"Sudah dipanggil jukirnya dan setelah diperiksa ada dua hal yang berbeda. Pertama untuk parkir dia sesuai regulasi karena ada karcis resmi tapi yang jadi perhatian ada tambahan yang melekat pada karcis parkir," jelasnya, Kamis (4/4/2024).
Singgih mengatakan bahwa seharusnya jika ingin membuat layanan tambahan tempat parkir harus membuat lokasi yang terpisah, tidak di tempat yang sama.
Pihaknya pun mempersilakan jika tempat parkir ingin membuat layanan yang demikian, tetapi harus dibuat terpisah.
"Sebenarnya kalau mau ada tambahan jasa harus di luar itu, artinya terpisah. Silakan kalau mau ada loker khusus agar lebih aman berarti kan ada tambahan jasa yang diberikan dari jukir yang akan dinikmati oleh pelanggan," ujarnya.
Singgih menambahkan, tidak ada sanksi yang diberikan kepada jukir tersebut. Pihaknya melalui Dinas Perhubungan setempat hanya melakukan pembinaan kepada jukir itu agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Hanya dibina saja tidak ada sanksi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan viral di media sosial soal karcis parkir bertuliskan nominal Rp2.000 dengan tambahan tarif Rp 1.000 untuk titip helm. Tarif Rp1.000 ditulis terpisah dan diklip pada karcis parkir.
Berdasarkan unggahan itu, tampak karcis parkir merupakan resmi, lengkap dengan tulisan Dinas Perhubungan Kota Jogja dan bunyi perda perparkiran di sisi kiri bawah karcis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.
Tren baju murah untuk foto liburan merebak di kalangan turis China. Pakaian lalu dibuang atau dijual kembali dan memicu isu limbah tekstil.
Power window mobil seret bisa disebabkan debu hingga karet aus. Kenali penyebab dan cara mengatasinya dengan silicone spray.
Nguyen Xuan Son cedera hamstring dan absen 4-6 pekan. Striker Vietnam itu harus mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian beserta harga buyback dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Kata oke ternyata punya sejarah sejak 1839. Istilah OK pertama kali tercatat di Boston Morning Post sebagai singkatan jenaka.