Mantri Bank di Bantul Korupsi Rp711 Juta, Ini Modusnya
Mantri bank di Bantul ditangkap polisi usai korupsi Rp711 juta lewat kredit fiktif dan penyalahgunaan identitas nasabah.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Forpi Kota Jogja meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan pengaturan work from home (WFH) dan work from office (WFO) dengan tetap mengutamakan pelayanan publik. Hal ini merespons keputusan pemerintah pusat yang menerapkan kombinasi tugas kedinasan setelah libur Lebaran guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.
Anggota Forpi Kota Jogja Baharuddin Kamba mengatakan jangan sampai kebijakan ini mengganggu pelayanan publik dikarenakan karyawan atau ASN belum masuk kantor atau sedang WFH dan bahkan masih mudik. Guna memastikan pelayanan publik di komplek Balaikota Jogja berjalan normal setelah libur Lebaran, pihaknya akan memantau besok Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024).
"Kami akan pantau di sejumlah kantor OPD seperti kantor Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinsosnakertrans dan Mall Pelayanan Publik (MPP) serta disejumlah kantor Kalurahan maupun Kemantren di Kota Jogja," katanya, Senin (15/4/2024).
Dia mengatakan apabila masyarakat Kota Jogja mendapatkan atau menemukan layanan yang kurang optimal bahkan diskriminasi dapat diadukan ke Kantor Forpi Kota Jogja yang berlamat di Komplek Balaikota atau timur Kantor Satpol PP Kota Jogja setiap hari dan jam kerja.
"Harapannya pelayanan terhadap publik setelah libur Lebaran tetap berjalan optimal seperti baisanya. Termasuk kepatuhan dan kedisiplinan ASN setelah libur Lebaran harus tetap dijaga kecuali ada yang memang sakit maupun kebutuhan mendesak lainnya," ujarnya.
Baca Juga
WFH PNS Diharapkan Bisa Perlama Masa Belanja Wisatawan di Jogja
Meski ada Kebijaksanaan WFH, Pelayanan Publik di Bantul Tidak Kena Imbas
WFH untuk ASN di Lingkungan Pemkab Sleman Dibatasi
Sebelumnya, Pemerintah Pusat lewat Kementerian PANRB mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukkan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Aturan itu merinci dan memperbolehkan ASN melakukan WFH dengan sejumlah ketentuan setelah lebaran berlangsung.
Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mantri bank di Bantul ditangkap polisi usai korupsi Rp711 juta lewat kredit fiktif dan penyalahgunaan identitas nasabah.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay menyingkirkan Jerman lewat adu penalti 4-3 usai bermain imbang 1-1 dan melaju ke babak 16 besar.
Mandatori B50 dinilai berpotensi menaikkan biaya perawatan mesin diesel, tetapi mampu mengurangi impor BBM dan memperkuat industri sawit nasional.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Prakiraan cuaca DIY 30 Juni 2026 didominasi cuaca cerah di seluruh wilayah. Suhu berkisar 20-31 derajat Celsius dengan kelembapan cukup tinggi.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress 30 Juni 2026 lengkap rute Stasiun Tugu–YIA, jam keberangkatan, tarif Rp50.000, dan layanan kereta bandara terbaru.