Pecah Sunyi Hadir di Kembaran, Seni Rupa Dekatkan Seniman dan Warga
Pameran Pecah Sunyi di Dusun Kembaran, Bantul, menghadirkan seni rupa ke tengah warga sekaligus membuka ruang edukasi dan dialog budaya di desa.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengaku pembuktian money politic selama ini cukup sulit. Bawaslu Bantul mengantisipasi terjadi money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengaku laporan mengenai dugaan money politic sempat terjadi tahun 2020 di Bantul. "Di Pilkada 2020 yang lalu dugaan atau potensi itu [money politic] muncul. Kita lihat dari perjalanann Pilkada sebelumnya pengalaman [dugaan money politic] itu menjadi bagian yang harus kita antisipasi," ujarnya, Jumat (19/4/2024).
Diketahui pada 2020 sempat beredar video berdurasi 2.15 menit mengenai salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Bantul yang memberikan uang senilai Rp500.000 kepada salah satu keluarga sederhana di Bantul. Paslon tersebut pun meminta keluarga tersebut mencoblos Paslon tersebut saat Pilkada 2020. Namun, penelusuran dugaan money politic tersebut dihentikan lantaran kurangnya alat bukti.
Sementara Didik mengaku pihaknya menerima beberapa indikasi ada money politic yang terjadi selama Pemilu 2024 di Bantul. "Kami tidak ada laporan [money politic] secara khusus, tetapi ada beberapa indikasi [money politic]," ujarnya.
Baca Juga
Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Dua Pelaku Politik Uang
Bawaslu Bantul Sebut Politik Uang Masih Rawan Terjadi Saat Masa Tenang Pemilu 2024
Dia menyampaikan indikasi tersebut muncul dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Namun, setelah ditelusuri, menurut Didik pihaknya kesulitan dalam proses pembuktiannya.
Dia menambahkan dalam proses pembuktian diperlukan saksi dan bukti yang mendukung. Namun, menurut Didik, Bawaslu Bantul mengalami kendala untuk menghadirkan saksi.
"Orang biasanya mempunyai kekhawatiran untuk bersaksi menjadi penerima [money politic]," ujarnya.
Selain itu menurut Didik, dalam proses pembuktian diperlukan menghadirkan alat bukti berupa uang yang digunakan untuk transaksi tersebut. Dia pun mengaku kesulitan menghadirkan alat bukti tersebut dalam proses pembuktian.
Dia menuturkan dalam Pilkada pemberi dan penerima money politic dapat diberikan sanksi denda hingga kurungan sesuai regulasi yang mengaturnya.
Dia menyampaikan pihaknya menggandeng karang taruna untuk mengantisipasi money politic pada Pilkada 2024. Dia menuturkan dengan menggandeng karangtaruna, diharapkan pemahaman mengenai money politic dapat mengakar ke masyarakat. Selain itu, ada pula Desa Antipolitik Uang (APU) yang didirikan untuk mengantisipasi money politic di Bantul.
"Dengan menggandeng organisasi kepemudaan, kami berupaya membangun kesadaran pemilih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran Pecah Sunyi di Dusun Kembaran, Bantul, menghadirkan seni rupa ke tengah warga sekaligus membuka ruang edukasi dan dialog budaya di desa.
Mesir lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti berkat strategi analisis video kiper lawan.
Pengendara motor berusia 70 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil di Jalan Jogja-Solo Km 10,5 wilayah Berbah, Sleman.
Argentina mengalahkan Cape Verde 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026. Messi kembali mencetak gol ketujuhnya di turnamen.
Sering mengantuk saat bekerja? Ketahui penyebabnya dan 11 cara efektif mengusir kantuk agar tetap fokus, produktif, dan aman selama beraktivitas.
Swedia menjadi pemilik paspor terkuat dunia 2026 versi Global Passport Index. Indonesia berada di peringkat 119 dari 197 negara.