182 Aduan Kekerasan Anak di Jogja, UPT PPA Lakukan Pendampingan
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengaku pembuktian money politic selama ini cukup sulit. Bawaslu Bantul mengantisipasi terjadi money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengaku laporan mengenai dugaan money politic sempat terjadi tahun 2020 di Bantul. "Di Pilkada 2020 yang lalu dugaan atau potensi itu [money politic] muncul. Kita lihat dari perjalanann Pilkada sebelumnya pengalaman [dugaan money politic] itu menjadi bagian yang harus kita antisipasi," ujarnya, Jumat (19/4/2024).
Diketahui pada 2020 sempat beredar video berdurasi 2.15 menit mengenai salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Bantul yang memberikan uang senilai Rp500.000 kepada salah satu keluarga sederhana di Bantul. Paslon tersebut pun meminta keluarga tersebut mencoblos Paslon tersebut saat Pilkada 2020. Namun, penelusuran dugaan money politic tersebut dihentikan lantaran kurangnya alat bukti.
Sementara Didik mengaku pihaknya menerima beberapa indikasi ada money politic yang terjadi selama Pemilu 2024 di Bantul. "Kami tidak ada laporan [money politic] secara khusus, tetapi ada beberapa indikasi [money politic]," ujarnya.
Baca Juga
Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024
Polisi Tangkap Dua Pelaku Politik Uang
Bawaslu Bantul Sebut Politik Uang Masih Rawan Terjadi Saat Masa Tenang Pemilu 2024
Dia menyampaikan indikasi tersebut muncul dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Namun, setelah ditelusuri, menurut Didik pihaknya kesulitan dalam proses pembuktiannya.
Dia menambahkan dalam proses pembuktian diperlukan saksi dan bukti yang mendukung. Namun, menurut Didik, Bawaslu Bantul mengalami kendala untuk menghadirkan saksi.
"Orang biasanya mempunyai kekhawatiran untuk bersaksi menjadi penerima [money politic]," ujarnya.
Selain itu menurut Didik, dalam proses pembuktian diperlukan menghadirkan alat bukti berupa uang yang digunakan untuk transaksi tersebut. Dia pun mengaku kesulitan menghadirkan alat bukti tersebut dalam proses pembuktian.
Dia menuturkan dalam Pilkada pemberi dan penerima money politic dapat diberikan sanksi denda hingga kurungan sesuai regulasi yang mengaturnya.
Dia menyampaikan pihaknya menggandeng karang taruna untuk mengantisipasi money politic pada Pilkada 2024. Dia menuturkan dengan menggandeng karangtaruna, diharapkan pemahaman mengenai money politic dapat mengakar ke masyarakat. Selain itu, ada pula Desa Antipolitik Uang (APU) yang didirikan untuk mengantisipasi money politic di Bantul.
"Dengan menggandeng organisasi kepemudaan, kami berupaya membangun kesadaran pemilih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
182 aduan kekerasan anak di Jogja ditangani UPT PPA, puluhan orang tua mulai tempuh jalur hukum dan dapat pendampingan.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata
PT KAI Properti membuka lowongan Petugas Penjaga Perlintasan untuk lulusan SMA/SMK. Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei 2026.
Maserati dikabarkan menggandeng Huawei dan JAC Motors untuk mengembangkan mobil listrik di tengah krisis penjualan global.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Instagram menghadirkan fitur baru Instants untuk berbagi foto spontan yang hanya bisa dilihat satu kali dan hilang otomatis setelah 24 jam.