Kopi Merapi Naik Kelas, Enam Kelompok Tani Dapat Motor Kopi Keliling
Enam kelompok tani kopi di Pakem dan Cangkringan menerima fasilitas Darling Kopi Merapi untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan nilai tambah produk.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul menyampaikan bahwa Bupati Gunungkidul, Sunaryanta telah menandatangani surat yang berisi rincian kebutuhan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK. Pada Sabtu (20/4/2024), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengirimkan surat tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan setelah BKN memberikan persetujuan atas rincian kebutuhan ASN tersebut, Pemkab segera mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Satu tahap lagi. Sabtu 20 April kami kirim rincian formasi via aplikasi ke BKN. Kalau hasil verifikasi BKN sudah ‘Oke’ baru kami umumkan,” kata Farid dihubungi, Sabtu (20/4/2024).
Tiga bulan lalu, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah menyampaikan bahwa ada tiga periode pelaksanaan CASN 2024 oleh BKN. Pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I dimulai pada pekan ketiga bulan Maret 2024.
Pada periode II, Juni 2024, BKN akan mengumumkan dan menyeleksi berkas administrasi penerimaan CPNS dan PPPK. Sedangkan pada periode III, Agustus 2024 akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.
Meski BKN telah menyampaikan jadwal pelaksanaan CASN, BKPPD masih menunggu kepastian dan arahan lanjutan dari Pemerintah Pusat terkait jadwal pembukaan pendaftaran CASN.
Sebelumnya, Farid mengatakan jumlah formasi CASN yang akan dibuka Pemkab Gunungkidul ada 538 formasi dengan rincian sebanyak 89 formasi untuk CPNS dan 449 PPPK. Jumlah tersebut hanya untuk tenaga pengajar/guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Tapi nanti kami melihat dulu hasil dari verifikasi BKN. Bisa saja ada perubahan rincian yang telah kami sampaikan,” katanya.
BACA JUGA : Tahun Ini, Pemkab Bantul Buka 800 Formasi CPNS dan PPPK
Sebelum penandatangan oleh Bupati Gunungkidul, Pemkab telah lebih dulu mendapat persetujuan prinsip kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Persetujuan prinsip diberikan untuk 538 formasi CPNS dan PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kelompok tani kopi di Pakem dan Cangkringan menerima fasilitas Darling Kopi Merapi untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan nilai tambah produk.
UMKM Banyumas Raya mencatat potensi ekspor US$26.000 atau sekitar Rp460 juta melalui business matching KKI 2026.
Wabup Kulonprogo mengecek tukang becak yang masuk desil 9. Data kemiskinan dievaluasi agar bantuan dan akses pendidikan tepat sasaran.
Kebun salak seluas 1.500 meter persegi di Sleman terbakar. Damkar menduga api dipicu puntung rokok saat musim kemarau.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.