Lereng Merapi Bersiap Panen Lebih Besar Saat Kebun Kopi Meluas
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU) Kabupaten Gunungkidul mencatat ada 243 orang mendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul per Senin (29/4/2024) pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan jumlah 243 orang tersebut tercatat melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Hanya, berkas yang diterima di SIAKBA baru 168 orang.
Mayoritas pendaftar adalah laki-laki sebanyak 157 orang dan perempuan sebanyak 86 orang. Kapanewon Wonosari menjadi wilayah dengan pendaftar PPK terbanyak mencapai 35 orang. Pendaftaran tersebut masih dibuka hingga Senin pukul 23.59 WIB.
Adapun kebutuhan PPK Pilkada 2024 sebanyak 90 orang dengan lima orang per kapanewon/kecamatan. PPK akan mendapat honor sebagaimana PPK Pemilu 2024.
Ketua PPK mendapat honor Rp2,5 juta per bulan dan anggota sebesar Rp2,2 juta per bulan. Honor tersebut diberikan per bulan sesuai anggaran di lampiran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Selain itu, PPK akan mendapat fasilitas sarana-prasarana dengan kantor secretariat di kapanewon. Sedangkan, PPS juga akan mendapat sektretariat di kantor kalurahan/desa. “Semua PPK juga dimungkinkan mendapat fasilitasi Kesehatan karena pendaftar juga sudah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional [JKN],” katanya.
Dalam Peraturan KPU No. 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah disampaikan tahapan-tahapan Pilkada 2024.
BACA JUGA: Pilkada: PDIP Kota Jogja Buka Pendaftaran Bakal Calon, Terbuka Untuk Internal dan Eksternal
Setelah pembentuan PPK, KPU akan melanjutkan ke pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Tahapan pembentukan badan ad hoc tersebut dimulai sejak Rabu (17/4) dengan batas hingga Selasa (5/11).
Asih juga mengaku KPU belum melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Sebab itu, KPU belum memiliki data jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam Peraturan KPU tersebut, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih baru akan dilakukan Jumat (31/5/2024) hingga Senin (23/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menargetkan penambahan 110 ha kawasan budidaya Kopi Merapi pada 2026 sebagai bagian dari pengembangan industri kopi dari hulu hingga hiliri.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.