Lanjutan Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Industri Semin Mulai Dikerjakan
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman, Eka Suryo Prihantoro sebagai Pejabat Sekda Sleman diperpanjang hingga dilantiknya Sekda definitive. Ia pertama kali ditunjuk sebagai PJ Sekda mulai 1 Februari 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan, sejak awal Februari 2024 jabatan Sekda Sleman kosong dikarenakan pejabat lama memasuki masa pensiun. Upaya pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka juga sudah dilakukan, tapi hingga sekarang sekda terpilih belum juga dilantik.
Menurut dia, selama belum ada pelantikan, kekosongan diisi oleh Pejabat Sekda. Bupati Kustini Sri Purnomo melalui rekomendasi dari Gubernur DIY telah menunjuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Eka Suryo Prihantoro menjadi pejabat sementara.
Kendati demikian, jabatan yang diemban hanya berlangsung selama tiga bulan. Dikarenakan belum ada Sekda Definitif, di akhir April BKPP Sleman telah mengurus untuk penunjukan PJ Sekda ke provinsi.
“Jabatan Pak Eka selaku PJ Sekda Sleman telah resmi diperpanjang berdasarkan surat dari gubernur,” kata Pramono kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ia mengakui perpanjangan ini akan berlangsung hingga dilantiknya Sekda terpilih. Pramono optimistis penunjukan pejabat sementara tidak akan lama lagi karena sudah mengurus rekomendasi pelantikah ke Kementerian Dalam Negeri.
“Berhubung ada pilkada di Sleman dan enam bulan sebelum penetapan calon, bupati dilarang melantik pejabat. Pelantikan bisa dilakukan asal mendapatkan rekomendasi dari kemendagri dan sekarang sedang dalam pengurusan,” katanya.
BACA JUGA: Masa Jabatan Pj Sekda Habis, Ini Langkah Pemkab Sleman
Disinggung mengenai kandidat Sekda definitif, Pramono mengakui sudah ada nama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Susmiarto. Pelantikan belum bisa dilakukan karena sebagai perwakilan di daerah, maka pemberhentian harus mendapatkan izin dari kemendagri.
“Jadi harus izin rekomendasi dua kali sehingga waktunya lama. Pertama untuk pemberhentian, suratnya sudah turun. Sekarang lagi diurus pelantikan sebagai Sekda karena bertepatan dengan tahapan pilkada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Sleman antusias dengan seleksi calon Sekda Sleman yang baru. Seleksi dilakukan karena Sekda Harda Kiswaya pensiun mulai 1 Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, total ada 11 pendaftar yang ingin menjadi Sekda Sleman berikutnya. Adapun rinciannya, 10 pelamar berasal dari lingkup Pemkab Sleman dan satu pelamar berasal dari luar daerah, yakni Kepala Perwakilan BPK Maluku. “Untuk sementara, kekosongan jabatan Sekda akan diisi oleh PJ Sekda hingga pelantikan sekda definitive dilakukan,” kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 12 September 2026, cek keberangkatan Reguler dan Xpress, tarif, serta cara membeli tiket.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Minggu 12 September 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 12 September 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.