Masa Jabatan Pj Sekda Habis, Ini Langkah Pemkab Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masa jabatan Penjabat Sekda Sleman, Eka Suryo Prihartono selama tiga bulan akan habis Selasa (30/4/2024). Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanda-tanda Sekda definitif hasil seleksi terbuka akan segera dilantik.
Guna mengantisipasi kekosongan jabatan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman telah mengusulkan Pj Sekda baru ke Pemerintah DIY. “Jabatan Pj Sekda hanya tiga bulan dan untuk yang menjabat sekarang sudah mau habis besok [Selasa 30/4/2024],” kata Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Advertisement
Menurut dia, kewenangan menetapkan Pj Sekda berada di tangan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Pramono mengakui sudah berkonsultasi dengan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan juga sudah mengusulkan Pj Sekda yang baru ke Gubernur DIY.
“Mudah-mudahan sebelum masa jabatan Pj Sekda habis, sudah ada rekomendasi baru. Surat sudah kami serahkan dan informasinya sudah di tangan Sekda DIY,” ungkapnya.
Ia mengakui hingga sekarang Sekda definitif hasil seleksi terbuka belum bisa dilantik. Dia berdalih, pelantikan harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Prosesnya harus ditaati agar tidak menimbulkan masalah. Jadi, selama belum ada sekda definitif, maka kekosngan sementara diisi oleh PJ yang dilantik bupati melalui rekomendasi gubernur,” katanya.
Disinggung mengenai penunjukan Pj Sekda yang baru, Pramono menyerahkan sepenuhnya ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. “Kewenangan ada di Gubernur jadi ditunggu saja siapa yang ditunjuk,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (1/2/2024), Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Eka Suryo Prihartono sebagai PJ Sekda Sleman karena Sekda Sleman Harda Kiswaya pensiun pada 31 Januari 2024. Penunjukan sudah melalui persertujuan melalui rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
BACA JUGA : Usung Mantan Sekda, Golkar Sleman Tetap Buka Penjaringan Calon Lain
Meski hanya bertugas sementara, namun Pj Sekda diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, berintegritas dan tanggung jawab. Kustnini meminta kepada Pj Sekda membantu bupati dan wakil bupati guna mewujudkan visi misi yang dimiliki.
“Penguatan internal harus dilakukan dengan menjalin kerja sama yang baik dan terus berkoordinasi dengan OPD maupun dengan para asisten,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement