Pemkab Gunungkidul Minta Dana Inpres Rp84 Miliar untuk Dua Ruas Jalan
DPUPRKP Gunungkidul mengajukan bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp84 miliar ke Pemerintah Pusat untuk perbaikan 2 ruas jalan yang dimiliki.
Lelang jabatan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Masa jabatan Penjabat Sekda Sleman, Eka Suryo Prihartono selama tiga bulan akan habis Selasa (30/4/2024). Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanda-tanda Sekda definitif hasil seleksi terbuka akan segera dilantik.
Guna mengantisipasi kekosongan jabatan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman telah mengusulkan Pj Sekda baru ke Pemerintah DIY. “Jabatan Pj Sekda hanya tiga bulan dan untuk yang menjabat sekarang sudah mau habis besok [Selasa 30/4/2024],” kata Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Menurut dia, kewenangan menetapkan Pj Sekda berada di tangan Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Pramono mengakui sudah berkonsultasi dengan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan juga sudah mengusulkan Pj Sekda yang baru ke Gubernur DIY.
“Mudah-mudahan sebelum masa jabatan Pj Sekda habis, sudah ada rekomendasi baru. Surat sudah kami serahkan dan informasinya sudah di tangan Sekda DIY,” ungkapnya.
Ia mengakui hingga sekarang Sekda definitif hasil seleksi terbuka belum bisa dilantik. Dia berdalih, pelantikan harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Prosesnya harus ditaati agar tidak menimbulkan masalah. Jadi, selama belum ada sekda definitif, maka kekosngan sementara diisi oleh PJ yang dilantik bupati melalui rekomendasi gubernur,” katanya.
Disinggung mengenai penunjukan Pj Sekda yang baru, Pramono menyerahkan sepenuhnya ke Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. “Kewenangan ada di Gubernur jadi ditunggu saja siapa yang ditunjuk,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (1/2/2024), Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Eka Suryo Prihartono sebagai PJ Sekda Sleman karena Sekda Sleman Harda Kiswaya pensiun pada 31 Januari 2024. Penunjukan sudah melalui persertujuan melalui rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
BACA JUGA : Usung Mantan Sekda, Golkar Sleman Tetap Buka Penjaringan Calon Lain
Meski hanya bertugas sementara, namun Pj Sekda diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, berintegritas dan tanggung jawab. Kustnini meminta kepada Pj Sekda membantu bupati dan wakil bupati guna mewujudkan visi misi yang dimiliki.
“Penguatan internal harus dilakukan dengan menjalin kerja sama yang baik dan terus berkoordinasi dengan OPD maupun dengan para asisten,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mengajukan bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp84 miliar ke Pemerintah Pusat untuk perbaikan 2 ruas jalan yang dimiliki.
Kilang Plaju memperkuat ketahanan energi lewat implementasi B50, inovasi refrigeran Breezon MC-32, dan produksi Polytam.
KPK tidak menindak dugaan pelanggaran etik Setya Budi Dias karena yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi insan KPK.
Lelang aset Sritex di KPKNL Surakarta masih stagnan. Eks pekerja berharap Danantara segera mengakuisisi pabrik dan menyelesaikan pesangon
Peringatan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dikemas melalui rangkaian kegiatan Memetri Kaistimewan yang dibuka pada Sabtu (15/8) di Paseban Bantul
Dispar Kaltim bersama komunitas menanam 75 fragmen karang di Pulau Miang memakai metode MARRS untuk menjaga wisata bahari